Video

Polisi Bekuk 4 Pengedar Narkotika, Barang Bukti 43,5 Kg Sabu

1 Agustus 2019 | 17.47 WIB

Polisi membongkar peredaran narkotika jenis sabu yang dilakukan sindikat jaringan internasional Malaysia-Indonesia baru-baru ini. Dalam rilis kasus di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 1 Agustus 2019, Direktur IV Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto mengatakan empat orang tersangka ditangkap dengan barang bukti 43,5 kilogram sabu. Penangkapan keempat tersangka dilakukan di Kabupaten Bengkalis, Riau.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jurnalis Video: Amston Probel
Editor: Ngarto Februana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ads
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum