Polisi membongkar peredaran narkotika jenis sabu yang dilakukan sindikat jaringan internasional Malaysia-Indonesia baru-baru ini. Dalam rilis kasus di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 1 Agustus 2019, Direktur IV Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto mengatakan empat orang tersangka ditangkap dengan barang bukti 43,5 kilogram sabu. Penangkapan keempat tersangka dilakukan di Kabupaten Bengkalis, Riau.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Jurnalis Video: Amston Probel
Editor: Ngarto Februana
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini