Video

Polisi Gagalkan Peredaran Ekstasi dan Ganja Lintas Negara di Kalimantan Barat

6 Oktober 2023 | 16.28 WIB

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat, menggagalkan peredaran gelap 9,4 ribu butir pil ekstasi dan 1,5 kg ganja di wilayah Kota Singkawang dan Pontianak. Selain menyita seluruh barang bukti dan memusnahkannya pada, Jumat 6 Oktober 2023, di halaman Kantor Ditresnarkoba Polda Kalbar, petugas juga meringkus dua orang pelaku yang diduga melakukan kejahatan transnasional wilayah Indonesia-Malaysia (Indra Budi Santoso/Rayyan/Rinto A Navis)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ads
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum