Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat, menggagalkan peredaran gelap 9,4 ribu butir pil ekstasi dan 1,5 kg ganja di wilayah Kota Singkawang dan Pontianak. Selain menyita seluruh barang bukti dan memusnahkannya pada, Jumat 6 Oktober 2023, di halaman Kantor Ditresnarkoba Polda Kalbar, petugas juga meringkus dua orang pelaku yang diduga melakukan kejahatan transnasional wilayah Indonesia-Malaysia (Indra Budi Santoso/Rayyan/Rinto A Navis)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini