Polisi menyita kendaraan terdiri dari lima unit mobil dan dua unit sepeda motor dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan mantan direktur klub sepak bola Persiba Balikpapan. Barang bukti kendaraan itu disita oleh Bareskrim Mabes Polri yang dititipkan di Mapolda Kalimantan Timur.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Video: Antara (Hanifan Maruf/Yovita Amalia/Roy Rosa Bachtiar)