Polda Sulawesi Selatan menetapkan 17 tersangka kasus produksi dan peredaran uang palsu yang dicetak di UIN Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa, pada Kamis (19/12). Dalam kasus itu, polisi mengamankan barang bukti uang palsu sebanyak 4.554 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 emisi tahun 2016 serta 234 lembar pecahan Rp100.000 yang belum terpotong.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Video: ANTARA (Shintia Aryanti Krisna/Andi Bagasela/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)