Polda Sulawesi Selatan menetapkan sebanyak 17 orang tersangka pembuat dan pengedar uang palsu di Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan Wibisono mengatakan dari 17 tersangka, dua di antaranya adalah pegawai Bank BUMN, beberapa pegawai Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, termasuk Kepala Perpustakaan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Mereka transaksi jual beli uang palsu. Dia menggunakan, dia juga menjual dan sekalian juga membeli. Transaksi ini di luar dari tempat mereka bekerja, jadi statusnya saja di situ," kata Yudhiawan saat konferensi pers, Kamis, 19 Desember 2024 seperti dilansir dari Antara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kejahatan uang palsu terus berkembang seiring dengan teknologi dan kreativitas para penjahat. Berbagai modus operandi digunakan untuk membuat, menyebarkan, dan menggunakan uang palsu dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan secara ilegal.
Lantas, apa saja modus yang sering digunakan dalam kejahatan uang palsu?
Foto: Antara Foto
Editor: Ryan Maulana