Presiden Prabowo Subianto, Rabu 22 Januari 2024, memberikan teguran keras kepada pengusaha nakal yang melanggar ketentuan pertanahan dan tata ruang. Kepala Negara mengancam akan mencabut izin usaha pengusaha yang bandel dan enggan menyelesaikan kewajibannya di depan hukum. (Pradanna Putra Tampi/Yovita Amalia/Rijalul Vikry)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini