Video

Rodrigo Duterte, Mantan Presiden Filipina yang Ditangkap ICC atas Kejahatan terhadap Kemanusiaan

11 Maret 2025 | 16.38 WIB

Mantan presiden Filipina Rodrigo Duterte ditangkap saat baru saja mendarat di bandara Manila dari Hong Kong, Selasa, 11 Maret 2025, Reuters melaporkan. Penangkapannya ini atas permintaan Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC) melalui badan kepolisian internasional

Duterte akan dikenakan tuduhan "kejahatan terhadap kemanusiaan" yang dilakukan selama masa kepresidenannya. Rodrigo Duterte ditangkap atas kejahatan terhadap kemanusiaan yang terkait dengan perang mematikannya terhadap narkoba.

kelompok-kelompok hak asasi manusia memperkirakan puluhan ribu orang yang sebagian besar miskin dibunuh oleh petugas dan warga sipil, sering kali tanpa bukti bahwa mereka terkait dengan narkoba.

 

 

Video: instagram/VeronicaDuterte
Editor: Ridian Eka Saputra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus