Mantan presiden Filipina Rodrigo Duterte ditangkap saat baru saja mendarat di bandara Manila dari Hong Kong, Selasa, 11 Maret 2025, Reuters melaporkan. Penangkapannya ini atas permintaan Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC) melalui badan kepolisian internasional
Duterte akan dikenakan tuduhan "kejahatan terhadap kemanusiaan" yang dilakukan selama masa kepresidenannya. Rodrigo Duterte ditangkap atas kejahatan terhadap kemanusiaan yang terkait dengan perang mematikannya terhadap narkoba.
kelompok-kelompok hak asasi manusia memperkirakan puluhan ribu orang yang sebagian besar miskin dibunuh oleh petugas dan warga sipil, sering kali tanpa bukti bahwa mereka terkait dengan narkoba.
Video: instagram/VeronicaDuterte
Editor: Ridian Eka Saputra
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini