Video

Saksi Budi dari LKPP: E-KTP Proyek Muskil

2 Februari 2018 | 08.46 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Dalam sidang kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2018, dengan terdakwa Setya Novanto, Direktur Penanganan Permasalahan Hukum Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Setya Budi Arijanta menegaskan banyak penyimpangan dalam proyek pengadaan e-KTP. Karena itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang saat itu menjabat Kepala LKPP, Agus Rahardjo, memutuskan instansinya mengundurkan diri dan tak lagi mendampingi Kementerian Dalam Negeri terkait dengan proyek e-KTP.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Budi dihadirkan jaksa sebagai saksi untuk terdakwa Setya Novanto. Menurut Budi, pelanggaran dalam proyek e-KTP antara lain aspek pemaketan, penyusunan dokumen tidak kualitatif, dan menggunakan kontrak lump sum. Padahal proyek e-KTP seharusnya menggunakan kontrak harga satuan. Menurut Budi, tidak ada perusahaan pemenang lelang yang memenuhi syarat teknis.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Tak hanya itu, ada penyimpangan dalam proses lelang. Kementerian Dalam Negeri tak melewati mekanisme lelang dalam mencari perusahaan pemenang proyek.

Jurnalis Video/Editor: Maria Fransisca

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus