Video

Tiga Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan di Palembang Tak Ditahan, Begini Hasil Tes Psikologisnya

9 September 2024 | 09.08 WIB

Polisi masih terus menelusuri peranan empat remaja putra dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap anak perempuan, 13 tahun, di Sukaremi, Palembang, Sumatera Selatan. Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Palembang Komisaris Besar Harryo Sugihhartono mengatakan, saat ini hanya ada satu remaja yang ditahan. "Yaitu yang berinisial IS," kata Harryo, Rabu, 4 September 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Harryo menyebut, IS berusia 16 tahun dan memiliki niat khusus dengan korban. Diduga dialah yang melontarkan gagasan untuk memperkosa korban. Sedangkan tiga remaja lainnya adalah MZ (13), NS (12) dan AS (12), mengikuti ajakan IS. "Untuk tiga remaja ini kami lakukan rehabilitasi," kata Harryo. "Kami bekerja sama dengan balai rehabilitasi milik Dinas Sosial."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ads
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum