Polisi masih terus menelusuri peranan empat remaja putra dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap anak perempuan, 13 tahun, di Sukaremi, Palembang, Sumatera Selatan. Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Palembang Komisaris Besar Harryo Sugihhartono mengatakan, saat ini hanya ada satu remaja yang ditahan. "Yaitu yang berinisial IS," kata Harryo, Rabu, 4 September 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Harryo menyebut, IS berusia 16 tahun dan memiliki niat khusus dengan korban. Diduga dialah yang melontarkan gagasan untuk memperkosa korban. Sedangkan tiga remaja lainnya adalah MZ (13), NS (12) dan AS (12), mengikuti ajakan IS. "Untuk tiga remaja ini kami lakukan rehabilitasi," kata Harryo. "Kami bekerja sama dengan balai rehabilitasi milik Dinas Sosial."
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini