Video

YLKI: Peserta BPJS Kesehatan Butuh Standarisasi Kelas Bukan Kelas Rawat Inap Standar

14 Mei 2024 | 13.11 WIB

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah memutuskan untuk memberlakukan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dalam layanan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI, Rio Priambodo menilai pemerintah terkesan terlalu memaksakan pemberlakuan sistem baru tersebut. "YLKI mempertanyakan alasan pemerintah yang terkesan memaksakan kehendaknya untuk memberlakukan kelas rawat inap standar," katanya kepada Tempo pada Senin, 13 Mei 2024.

 

YLKI, kata Rio, mengingatkan pemerintah untuk membuat kebijakan yang bijak bagi konsumen. Pasalnya, yang dibutuhkan masyarakat peserta BPJS Kesehatan saat ini adalah standarisasi kelas. "Bukan kelas rawat inap standar."

 

Foto: Tempo/Subekti, Canva, Freepik 

Editor: Ryan Maulana 

ads
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum