Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
SIDANG perselisihan hasil pemilihan presiden, 14-27 Juni lalu, menyedot perhatian masyarakat Indonesia. Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, lewat tim kuasa hukum sebagai pemohon, menggugat Komisi Pemilihan Umum, yang memenangkan Joko Widodo-Ma’ruf Amin dalam pemilihan presiden 2019. Mereka menyatakan sang inkumben melakukan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif. Prabowo-Sandiaga juga yakin memenangi pemilihan dengan perolehan suara 52 persen.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo