Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Kelebihan jumlah narapidana menjadi yang menjadi beban penjara di Indonesia mencapai 98 persen.
Presiden Prabowo Subianto ingin membangun penjara dengan keamanan superketat.
Pemerintah sedang membereskan aturan mengenai pemindahan narapidana seperti Mary Jane Veloso.
DILANTIK Presiden Prabowo Subianto menjadi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto tak serta-merta meninggalkan keterikatannya dengan Kepolisian RI. Ia terperanjat ketika mendengar bahwa Ajun Komisaris Ryanto Ulil Anshar, polisi yang tewas karena ditembak rekannya sendiri di Solok Selatan, Sumatera Barat, berkerabat dengan perwira tinggi Tentara Nasional Indonesia. “Gawat itu,” ujar mantan Wakil Kepala Polri tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kabar mengenai profil (almarhum) Ryanto menjadi intermeso ketika Agus tengah menjelaskan peran polisi yang menyumbang masalah kelebihan beban penjara kepada wartawan Tempo, Setri Yasra, Mustafa Silalahi, Raymundus Rikang, Sunudyantoro, dan Riky Ferdianto, yang menemuinya di Gedung Sentra Mulia, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Di ruang kerjanya yang jembar itu, Agus memasang pataka hitam Polri dengan empat bintang emas di samping meja. Prabowo menganugerahkan pangkat jenderal kehormatan kepada Agus ketika masuk Kabinet Merah Putih.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Agus, 57 tahun, menyebutkan kelebihan beban penjara mencapai 98 persen dari kapasitasnya. Sebagian besar penghuni lembaga pemasyarakatan merupakan pengguna narkotik. Ia optimistis problem tersebut dapat diurai dengan menerapkan pendekatan keadilan restoratif. Misalnya, para pemadat direhabilitasi dan hanya para bandar yang dikurung di sel. “Harus ada rasa keadilan dalam menjatuhkan hukuman,” katanya.
Agus menyatakan mesti cepat membereskan persoalan di penjara. Selain karena Presiden Prabowo meminta karut-marut di penjara segera diatasi, terjadi peristiwa kaburnya tujuh tahanan dari Rumah Tahanan Negara Salemba, Jakarta Pusat, pada Selasa, 12 November 2024. Itu merupakan salah satu insiden pada awal kepemimpinan Agus. Ia yakin ada orang dalam yang terlibat sehingga tahanan bisa melarikan diri.
Selama 1 jam 30 menit, Agus menjelaskan target Presiden Prabowo yang ingin membangun penjara dengan keamanan superketat serta kedekatan lulusan Akademi Kepolisian 1989 itu dengan Joko Widodo dan keluarganya. Pada akhir sesi wawancara, Agus membagikan buku Di Balik Seragam yang berisi cerita perjalanan kariernya selama 35 tahun menjadi anggota Korps Bhayangkara. “Saya senang mencatat peristiwa yang saya lalui sehari-hari,” tuturnya.
Mengapa Anda mau menerima tawaran menjadi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan?
Saya mantan polisi. Saya mengetahui kira-kira permasalahan yang terjadi di sektor imigrasi dan pemasyarakatan.
Bukankah karier Anda di kepolisian masih menjanjikan? Masa dinas bisa diperpanjang atau dipromosikan menjadi Kepala Polri, misalnya....
Saya pikir ini juga pekerjaan yang menantang. Pekerjaan polisi dan Menteri Imigrasi tak terlalu jauh berbeda. Misalnya soal isu pemasyarakatan, ada masalah di sini. Begitu juga dengan imigrasi, ada persoalan di sana. Identifikasi masalah menjadi lebih cepat.
Benarkah Anda didukung Joko Widodo?
Aduh, yang penting begini, orientasi dalam bekerja harus jelas. Saya menjadi kepala kepolisian resor berorientasi pada kepala kepolisian daerah dan Kepala Polri. Ketika diangkat menjadi kepala polda, saya melihat dan berorientasi pada kebijakan Kepala Polri dan pemimpin negara. Orientasi saya adalah kebijakan pemerintah. Saya tak mau jika ada hal yang kurang pas dengan Kepala Polri. Itu bentuk loyalitas saya kepada negara dan institusi.
Seberapa dekat Anda dengan Jokowi dan keluarganya?
Saya tak pernah dipanggil secara personal. Saya bertemu dengan beliau ketika menjadi Kepala Polda Sumatera Utara dan ada kunjungan kerja di sana. Saya menyambut dan menjemput beliau di bandar udara. Saya tak pernah dipanggil dan menghadap secara pribadi ketika menjabat Kepala Badan Pemelihara Keamanan ataupun Wakil Kepala Polri, kecuali saat mengantar undangan pernikahan anak saya.
Apa pesan Prabowo ketika menunjuk Anda menjadi menteri?
Beliau ingin memperbaiki kelemahan kita di bidang pemasyarakatan dan imigrasi. Presiden Prabowo meminta saya membuat penjara modern dengan keamanan super-maksimum. Kami sudah punya penjara dengan standar seperti itu. Presiden meminta yang modern karena prihatin terhadap warga binaan yang keluar-masuk penjara seenaknya. Saya jawab siap.
Bagaimana model penjara dengan keamanan superketat itu?
Kami akan membuat penjara yang berbeda dengan yang pernah ada. Artinya, tahanan harus memiliki fasilitas layak, baik buat warga binaan yang menghuni maupun untuk menunjang mereka. Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan di Cilacap, Jawa Tengah, cukup luas, sekitar 12 ribu hektare. Kami baru mengelola sekitar 2.000 hektare di sana.
Seberapa rumit membangun penjara baru? Biayanya tak murah....
Memang itu bergantung pada anggaran. Namun kami punya beberapa penjara baru, seperti di Pasuruan, Jawa Timur, serta Solo, Jawa Tengah, yang akan selesai tahun depan.
Fasilitas apa yang membuat penjara itu disebut punya keamanan super-maksimum?
Ada tiga lapis pagar pengaman dan dua lapis tembok penjara. Kamarnya modern sehingga layak, tapi tetap tidak nyaman, ha-ha-ha....
Berbicara soal keamanan penjara, ada tujuh tahanan kabur dari Rumah Tahanan Negara Salemba. Apa penyebabnya?
Saya sudah meminta Kepolisian Daerah Metro Jaya menyelidikinya. Kami menduga ada orang dalam yang bermain di sana.
Bagaimana Anda menyimpulkan itu?
Pertanyaan saya, mengapa di ruangan itu cuma ada tahanan dari salah satu daerah di Indonesia? Mengapa mereka dikurung di bawah? Mengapa hanya tujuh orang, padahal di tempat lain ada yang lebih padat? Karena itu, saya meminta polisi menyelidikinya.
Kepala penjaranya sudah diberi sanksi?
Saya sudah memberi sanksi berupa penonaktifan pejabat di lembaga pemasyarakatan. Rinciannya, enam kepala rumah tahanan dan enam kepala lembaga pemasyarakatan. Ada “kerajaan” dalam lembaga pemasyarakatan.
Apa indikasinya?
Banyak narapidana yang dimanfaatkan pegawai lembaga pemasyarakatan untuk bermain-main. Biasanya mereka disebut “kepala suku”. Ada yang menjadi “biang palak” dan biasanya mewakili petugas.
Bagaimana Anda membereskan problem itu?
Saya mengirim mereka ke Nusakambangan. Sebanyak 194 orang sudah dipindahkan. Mereka adalah narapidana yang divonis mati, penjara seumur hidup, atau 20 tahun bui. Narapidana ini pasti masih main-main. Mereka yang menjadi pelaku skimming dari dalam penjara juga dipindahkan.
Apakah Anda juga menemukan indikasi adanya “kerajaan” itu dari monopoli bisnis makanan di lembaga pemasyarakatan?
Saya mendengar bahwa bahan makanan itu dikendalikan. Kalau dihitung satu saja, ya kecil. Namun ini nilainya triliunan rupiah. Jika mengambil 10 persen saja, sudah berapa? Kami akan mengembalikan ke titik aslinya saja, misalnya kantin tidak terpusat lagi. Bagaimana mungkin harga minuman kemasan menjadi Rp 50 ribu? Saya pokoknya tidak mau ada yang begini-begini.
Seperti apa konsep Anda untuk memangkas monopoli itu?
Saya meminta kantin dikelola koperasi pegawai saja. Jadi sebagian keuntungannya untuk pegawai dan perbaikan gizi warga binaan.
Persoalan lain di penjara adalah kelebihan jumlah penghuni....
Ini masalah klasik. Pada era pemerintahan siapa pun, seperti itu kondisinya. Dari 274 ribu warga binaan dan tahanan, 141 ribu atau sekitar 60 persen merupakan pecandu serta pelaku penyalahgunaan narkotik. Kami bersyukur Presiden Prabowo hendak mengatasi masalah seperti ini. Kelebihan beban penjara sudah mencapai 98 persen dari daya tampungnya.
Solusi apa yang ditawarkan pemerintahan Prabowo?
Pelaku penyalahgunaan narkotik wajib menjalani rehabilitasi medis dan sosial. Mereka tak masuk jaringan pengedar narkotik. Aturannya memang begitu.
Salah satu pangkal persoalan datang dari kepolisian, institusi Anda dulu. Mereka dianggap tak berprestasi jika tak menjebloskan orang ke penjara. Respons Anda?
Memang betul. Kami harus punya komitmen mendukung pelaku penyalahgunaan narkotik mesti menjalani rehabilitasi. Saya menemukan narapidana yang barang buktinya tak sampai 1 gram narkotik. Ia dihukum 4 tahun 6 bulan penjara. Sementara itu, ada pelaku yang menyimpan 20 kilogram dipenjara selama 7 tahun 6 bulan. Ini enggak boleh karena semestinya pakai standar. Harus ada rasa keadilan dalam menjatuhkan hukuman.
Warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta, Cipinang antre saat akan mengikuti pemungutan suara di Pilkada Jakarta, 27 November 2024. Antara/Asprilla Dwi Adha
Bagaimana membereskan persoalan daya tampung penjara ketika masalah hulunya, yakni penegakan hukum, tetap dengan paradigma pemenjaraan?
Sudah ada paradigma hukuman kerja sosial, ganti rugi, dan rehabilitasi ketika Kitab Undang-Undang Hukum Pidana baru berlaku pada Januari 2026. Pendekatan keadilan restoratif juga mulai diterapkan.
Keadilan restoratif terkesan seperti jargon karena praktiknya sering melenceng....
Saya kira praktik keadilan restoratif perlu diberlakukan di semua level peradilan. Asas peradilan itu cepat, murah, dan sederhana. Sepanjang para pihak merasakan itu dan memberikan manfaat hukum, mengapa tidak memberlakukannya?
Dari pengalaman Anda di kepolisian, seberapa sulit menerapkan keadilan restoratif?
Sepanjang tak ada kepentingan, praktiknya akan mudah. Sebaliknya, itu menjadi sulit ketika sudah ada interes.
Agus Andrianto
Tempat dan tanggal lahir:
- Blora, Jawa Tengah, 16 Februari 1967
Pendidikan:
- Akademi Kepolisian
- Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian
- Magister ilmu hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
Jabatan:
- Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Oktober 2024-sekarang)
- Wakil Kepala Kepolisian RI (2023-2024)
- Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (2021-2023)
- Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri (2019-2021)
- Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (2018-2019)
Laporan harta kekayaan:
- Rp 19,85 miliar (2023)
Presiden Filipina Ferdinand “Bongbong” Marcos Jr. menyampaikan narapidana kasus narkotik, Mary Jane Veloso, akan dipulangkan. Apa yang sebenarnya terjadi?
Mary Jane masih di Indonesia.
Pemerintah Indonesia punya rencana mengembalikan Mary Jane ke Filipina?
Dia sudah menjalani hukuman bertahun-tahun. Lantas dia berada di sini juga buat apa? Menjadi beban bagi kami. Jika nanti skema pemindahan narapidana sudah dilakukan, kita bisa langsung melarangnya masuk ke Indonesia lagi. Mengenai masalah di Filipina, apakah hukumannya dilanjutkan atau tidak, itu terserah mereka.
Kami mendengar pemindahan narapidana itu belum punya dasar hukum. Benarkah demikian?
Ada, lah. Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, ada pasal yang mengatur pemindahan narapidana atau transfer of prisoner. Hanya, lucunya, ada ayat yang menyebutkan pembahasan detail mengenai pemindahan itu diatur lebih lanjut dengan undang-undang. Ini lucu. Redaksi yang semestinya adalah diatur lebih lanjut dengan peraturan di bawah undang-undang, misalnya peraturan pemerintah atau keputusan menteri.
Benarkah pemerintah kita kalang kabut setelah Filipina mengumumkan pemulangan Mary Jane?
Penyebabnya adalah isi Undang-Undang Pemasyarakatan. Aturan teknis undang-undang diatur dengan undang-undang.
Kabarnya, para duta besar mempertanyakan kesepakatan pemulangan Mary Jane dan meminta warga negara mereka yang ditahan di sini segera dipulangkan juga….
Iya. Sudah ada permintaan dari Australia dan Prancis, selain dari Filipina.
Anda juga menangani isu imigrasi. Apa problem terbesar di sektor tersebut?
Menurut saya, jangan sampai orang asing menginjak-injak kedaulatan kita. Misalnya, masak, mereka menyewakan mobil di Bali? Mereka membuka restoran dan pelayannya orang asing. Kemudian soal beach club, orang Indonesia hanya menjadi pegawai harian di sana. Artinya, ada pelanggaran keimigrasian. Dulu yang bekerja hanya 20 orang, tapi sekarang mayoritas dari mereka. Pemain musiknya dari mereka.
Tak cuma di sektor wisata, banjir pekerja asing juga terjadi di sektor tambang. Apa tindakan Anda?
Soal itu, kami belum menyusun pasukan. Mohon beri waktu. Paling tidak penerimaan negara bukan pajak harus mereka bayar. Makanya saya bilang kasih warning. Kalau nanti sudah lewat waktunya, harus menyala alarmnya. Jadi kami bisa mengontrol. Dendanya berapa hari, katakanlah satu hari Rp 1 juta.
Bagaimana dengan perbatasan yang menjadi celah pelanggaran imigrasi?
Masalahnya, pintu masuk Indonesia luas. Sedangkan di wilayah perbatasan bukan hanya kami. Petugas imigrasi malah ada di dalam. Tapi di pintu depan ada teman-teman TNI, Polri, hingga Kementerian Dalam Negeri.
Mengapa urusan imigrasi dibuatkan kementerian sendiri?
Itu pilihan. Saya harus bisa menyelaraskan tugas di imigrasi ataupun pemasyarakatan dengan kebijakan Presiden Prabowo. Nanti beliau akan mengevaluasi apakah yang kami lakukan sudah selaras atau tidak dengan arah kebijakan beliau dalam memimpin Kabinet Merah Putih.
Apa kerumitan memimpin kementerian baru? Tak bisa langsung lincah bekerja?
Kami mesti merapikan organisasi lebih dulu sebagai lembaga baru. Jumlah pegawai paling besar ada di kementerian ini kalau dari pecahan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dulu. Sekitar 87 persen pegawai di sini dengan staf pemasyarakatan saja jumlahnya 47 ribu orang dan pegawai imigrasi sekitar 10 ribu orang.
Tak berebut anggaran dengan kementerian lain pecahan Kementerian Hukum dan HAM?
Anggaran kami Rp 16 triliun. Sudah saya minta agar dikelola di satu bank saja supaya satu komando dan lebih efisien.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo