Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KEBIJAKAN Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatur ibadah Ramadan memicu polemik. Melalui Surat Edaran Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2024 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi, Yaqut meminta umat Islam merujuk pada pedoman penggunaan pengeras suara masjid saat syiar dan takbiran, yang ia teken dua tahun lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Beragama Itu Harus Fanatik"