Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KOMISI Pemilihan Umum harus punya napas kuda di tahun politik ini. Pada 27 Juni mendatang, KPU menggelar 171 pemilihan kepala daerah serentak. Tidak sampai sebulan setelahnya, bergulir tahapan awal pemilihan anggota legislatif. Lalu, pada Agustus nanti, KPU memulai tahapan pemilihan presiden.
Meski jadwal pemilihan berdekatan, Ketua KPU Arief Budiman yakin pemilihan kepala daerah, pemilihan anggota legislatif, dan pemilihan presiden bisa berjalan lancar. Sejak 2016, KPU telah mempersiapkan anggaran, peraturan, logistik, hingga sumber daya manusia. Kalaupun ada kendala, kata dia, itu adalah banyaknya komisioner di daerah yang mengakhiri masa tugas menjelang pemilihan. "Bahkan ada kabupaten/kota yang masa jabatan komisionernya berakhir persis di hari pemungutan suara pilkada pada 27 Juni," kata Arief, 43 tahun.
Mantan komisioner KPU Jawa Timur ini menempatkan Papua sebagai salah satu daerah rawan saat pemungutan suara, sehingga ia harus bolak-balik ke provinsi itu untuk berdialog dengan partai politik dan calon kepala daerah di sana. Arief mengatakan Papua mendapat perhatian khusus karena keributan kecil saja dapat menjadi perhatian internasional. "Di Papua, orang mengalami kecelakaan pada hari pemungutan suara dan meninggal bisa menjadi isu internasional," ujarnya.
Selasa pekan lalu, Arief menerima wartawan Tempo Angelina Anjar Sawitri dan Reza Maulana di ruang kerjanya di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat. Ditemani kopi Wamena buah tangan k unjungannya ke Jayawijaya, Papua, Arief menjelaskan soal persiapan pemilihan, di antaranya antisipasi berkembangnya isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Apa potensi masalah dalam pemilihan kepala daerah serentak 2018?
Ada beberapa KPU provinsi yang masa jabatan komisionernya berakhir menjelang hari pemungutan suara. Bahkan ada kabupaten/kota yang masa jabatan komisionernya berakhir persis di hari pemungutan suara 27 Juni, yaitu KPUD Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Sebelumnya, masa jabatan komisioner bisa diperpanjang sampai tahapan berakhir, yakni saat pelantikan kepala daerah. Namun di Undang-Undang Pemilu yang baru tidak bisa diperpanjang, bahkan jika berakhir di hari pemungutan suara. Itu kan masa penting. Ini tantangan bagi KPU untuk bisa merekrut personel secara tepat waktu dan tepat kualitas.
Apakah menjelang pemilu legislatif dan pemilihan presiden ada komisioner yang masa tugasnya berakhir?
Ada. Pada Februari 2019, dua bulan menjelang hari pemungutan suara pemilu legislatif dan pemilu presiden, masa jabatan komisioner KPU Kalimantan Timur, Riau, dan Jawa Timur berakhir. Bahkan KPU Maluku mengakhiri masa tugasnya pada 13 Maret 2019, sebulan sebelum pemungutan suara.
Bagaimana KPU memastikan pergantian pengurus tidak mengganggu pemilihan?
Banyak caranya. Misalnya, tidak semua komisioner kami ganti. Sesuai dengan undang-undang, komisioner KPUD bisa menjabat sampai dua periode. Hal itu memungkinkan terjadinya transfer informasi, pengetahuan, dan pengalaman. Selain itu, kami harus mencari orang yang benar-benar siap bekerja, bukan masih harus belajar lagi. Sudah kami mulai proses perekrutan dari sekarang.
Artinya, ada keistimewaan bagi komisioner lama untuk terpilih ulang?
(Tersenyum) Tidak ada. Di regulasi juga tidak ada aturan itu. Tapi, kalau hasil tesnya bagus, berintegritas, dan siap bekerja, kami pilih lagi. Kalau tidak, ya, tidak.
Daerah mana saja yang dinilai KPU rawan?
KPU tidak membuat peta kerawanan. Bagi KPU, semua daerah mesti diperhatikan karena kerawanan setiap tahapan berbeda-beda. Misalnya, kerawanan di tahap distribusi logistik, terjadinya di Kalimantan dan Papua karena banyak daerah yang berada di pedalaman. Kalau kerawanan saat hari pemungutan suara, terjadinya di Papua dan Madura, karena konflik dengan mudah terjadi di sana. Jadi bisa saja daerah ini rawan untuk urusan A tapi tidak untuk urusan B. DKI Jakarta katanya rawan, tapi tidak ada darah yang menetes.
Mengapa Papua disebut rawan saat pemungutan suara?
Kami memang memberikan perhatian khusus terhadap daerah ini. Di daerah lain, kalau ada keributan, biasa saja. Di Papua, kalau ada keributan, selalu menjadi isu internasional. Di Papua, orang mengalami kecelakaan pada hari pemungutan suara dan meninggal bisa menjadi isu internasional.
Apa penyebabnya?
Bagi saya, kompetisi di antara mereka berlangsung free and fair. Misalnya, saat berperang, mereka sudah tahu aturan mainnya. Tapi, dalam pilkada, banyak pihak terlibat. Ini sudah bukan kultur mereka. Ibu-ibu dan anak ketakutan, konflik terbuka liar.
Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera Utara juga menjadi perhatian?
Mereka kami perhatikan. Apalagi Sumatera Utara, yang menyisakan residu cukup panjang ketika sengketa pilkada 2015 baru selesai pada 2016. Tapi saya meyakini tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan. Tidak ada yang ribut sampai bertahun-tahun. Tinggal bagaimana kita mengatur strategi supaya persoalan bisa segera selesai dan tidak meluas.
Isu SARA banyak menodai pilkada 2017. Bagaimana KPU mengantisipasinya supaya tidak terulang?
Antisipasi sudah dilakukan KPU sejak pilkada-pilkada sebelumnya. Isu tersebut dimasukkan ke peraturan KPU. Dalam aturan tersebut, pasangan calon tidak boleh saling menghina, tidak boleh mempertentangkan Pancasila dan isu-isu SARA, dan sebagainya. Ada pula aturan yang memungkinkan KPU mengontrol penggunaan media sosial.
Faktanya, isu SARA masih ramai di media sosial.…
Mereka menyiasati peraturan KPU. Aturannya, setiap pasangan calon wajib mendaftarkan akun resminya kepada KPU, baik di Facebook, Twitter, Instagram, dan sebagainya, dan kami umumkan. Jadi masyarakat tahu informasi resmi pasangan calon berasal dari situ. Tapi, di luar akun resmi itu, KPU tidak bisa mengontrol. Biasanya berbagai informasi hoaks disebarkan melalui akun-akun yang tidak resmi itu. Akun-akun itu dikontrol dengan undang-undang yang lain, seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Mengakalinya mudah sekali, cukup membuat akun baru. Bagaimana mengatasinya?
Akun resmi pasti mengunggah konten-konten positif. Yang tidak baik, pakai akun yang tidak resmi. Karena itu, masyarakat harus diberi edukasi. Ini lho akun yang resmi. Anda jangan pernah percaya pada akun yang lain. Partai atau peserta pemilu pun harus diimbau agar konsisten menggunakan akun resmi sebagai sarana informasinya kepada masyarakat.
Apa sanksi pelanggaran aturan mengenai SARA?
Berdasarkan Undang-Undang Pemilu, sanksi bisa berupa peringatan hingga penghentian kampanye. Tapi, kalau berbentuk pidana, harus menggunakan undang-undang lain.
Sudah ada yang terjerat?
Tidak, karena yang digunakan adalah akun yang tidak terdaftar di KPU.
Bagaimana KPU mencegah pengerahan aparat negara oleh calon inkumben?
KPU berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri. KPU daerah pun berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menjaga aparatur negara tetap netral, calon inkumben tidak menggerakkan aparat. Kami juga mengantisipasi agar calon inkumben tidak menyalahgunakan anggaran.
Ada yang kena sanksi?
Ada. Saat pilkada tahun lalu di Kabupaten Boalemo, Gorontalo, calon inkumben memutasi pejabat. Berdasarkan undang-undang, calon inkumben tidak boleh memutasi pejabat enam bulan sebelum hari pemungutan suara hingga tahapan berakhir. Akhirnya, dia disidang hingga tahap kasasi dan dinyatakan bersalah. Dia pun dicoret sebagai peserta pemilu.
Bagaimana KPU mengantisipasi efek negatif dari politik dinasti?
Sebenarnya KPU sudah mengaturnya dalam Peraturan KPU tentang Pencalonan dalam Pilkada. Anak, istri, suami, kakak, ayah, ibu, adik, paman, mertua, pokoknya sampai level kedua, tidak boleh mencalonkan di tempat yang sama. Baru boleh mencalonkan jika sudah berjeda satu periode. Tapi pasal tentang dinasti politik dalam undang-undang (Pasal 7 huruf r Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota) dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi. Ya sudah, semua peraturan KPU yang menjadi turunannya kami hapus.
Partai kerap meminta mahar kepada calon kepala daerah dengan alasan untuk dana saksi. Apakah itu diperbolehkan?
Tidak. Pertanyaan ini sebaiknya diajukan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum.
Apakah waktu penyelenggaraan yang mepet antara pilkada, pemilu legislatif, dan pemilu presiden menjadi kendala?
Tidak ada pengaruhnya. Kami yang menangani calon presiden. KPU daerah tidak ikut-ikutan. Kalau pemilu legislatif, dibagi antara KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, dan KPU pusat.
Berapa anggaran yang disiapkan untuk pilkada tahun ini?
Berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah yang ditandatangani oleh 171 daerah, total anggaran untuk pilkada Rp 11,9 triliun. Tapi hanya empat atau enam daerah yang anggarannya diberikan langsung seratus persen. Di daerah lain dicairkan secara bertahap. Ada yang dua tahap, tiga tahap, dan empat tahap. Tergantung pemerintah daerahnya.
Pencairan bertahap tidak mengganggu kerja KPUD?
Kami tidak tahu pencairan tahap akhirnya tepat waktu atau tidak. Untuk tahap pertama, semuanya sudah dicairkan. Sekarang, tahap kedua, ada pencairan yang terlambat dan ada pula pencairan yang memang belum tiba waktunya. Karena pada tahap pertama ada daerah yang pencairannya besar sehingga bisa menutupi kebutuhan anggaran selama tiga-empat bulan. Tapi ada daerah yang pencairannya kecil sehingga hanya bisa mencukupi kebutuhan anggaran untuk dua bulan. Namun, secara umum, anggaran siap. Tinggal komitmen dari pemerintah daerah untuk mencairkannya tepat waktu.
Anggaran tersebut cukup untuk pemilihan dua putaran?
Berdasarkan pengalaman, rata-rata anggaran yang digunakan hanya sekitar 60 persen. Paling tinggi 70 persen. Sebab, saat menyusun anggaran, KPU daerah harus menghitung kebutuhan secara keseluruhan. Misalnya, berdasarkan aturan pengajuan syarat dari 20 persen kursi di Dewan, kemungkinan ada lima pasangan calon. Maka KPU daerah harus menganggarkan seluruh kebutuhan untuk lima pasangan calon. Tapi, riilnya, pasangan calon yang mendaftar tidak sebanyak itu. Penghematannya besar, dari tes kesehatan sampai fasilitas kampanye. Anggaran juga termasuk biaya sengketa, yang disiapkan untuk empat pasangan calon. Ternyata sengketa yang muncul biasanya cuma dari satu pasangan. Bahkan, di banyak daerah, calon yang kalah legowo.
Permasalahan logistik masih terjadi dalam pemilihan sebelumnya. Bagaimana persiapannya tahun ini?
Baru persiapan awal. Lelang sudah ditata, jenis logistik sudah diatur, tapi produksi akan dilakukan menjelang hari pemungutan suara. Dalam memproduksi kebutuhan logistik, KPU menerapkan beberapa hal. Pertama, tepat jumlah, tidak boleh diproduksi melebihi jumlah yang ditentukan. Kedua, tepat kualitas. Kalau warna partainya biru, hasil cetak biru sesuai dengan warnanya. Ketiga, tepat distribusi, jangan sampai salah kirim. Keempat, tepat waktu.
Bagaimana Anda memastikan keempat hal itu tercapai?
Pertama, kami memetakan berdasarkan kondisi geografis, termasuk tingkat kesulitan dan risiko pengirimannya. Lalu kami tentukan cara distribusinya. Kedua, KPU mengatur berdasarkan alokasi waktu. Kalau pengiriman ke daerah A cukup dua hari, jangan sampai pengiriman dilakukan jauh-jauh hari, malah tidak aman. Biasanya, satu minggu sebelum hari pemungutan suara, logistik sudah sampai di kabupaten/kota, lalu tiba di tempat pemungutan suara satu hari sebelum hari pencoblosan.
Pengiriman terlalu dini berpotensi disalahgunakan?
Tidak. Yang pernah terjadi, ketika logistik dikirim lebih awal, akan rusak. Selain itu, surat suara lengket karena gudang penyimpanannya lembap. Jadi, kalau dikirim lebih cepat, bahaya.
KPU bekerja sama dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika untuk distribusi logistik?
Ya, kami mendengar laporan dari mereka. Misalnya, saya mau mengirim logistik ke daerah A, saya bisa tahu kalau di sana sedang ombak tinggi lewat sistem logistik di situ. Dengan begitu, kami bisa mencari jalur lain yang memungkinkan, jalur darat atau udara.
Penentuan hari pencoblosan juga didasari ilmu alam?
Sejak 2014, pemilu memang selalu digelar Rabu. Sebelumnya, hari pemungutan suara bervariasi. Menurut kami, kalau pilkada digelar Jumat, orang cenderung tidak mencoblos karena bablas liburan sampai Minggu. Sebab, hari pencoblosan adalah hari libur atau diliburkan. Kalau pilkada digelar Selasa, sama saja jadi libur panjang. Senin jadi hari terjepit. Begitupun Kamis. Karena itu, Rabu menjadi hari yang paling efektif.
Apakah KPU mengantisipasi kekurangan surat suara, seperti yang dilaporkan di pilkada 2017?
Kekurangan surat suara tidak mungkin terjadi kecuali rusak, hilang, dicuri, atau terbakar. Surat suara diproduksi seratus persen dari jumlah pemilih ditambah 2,5 persen sebagai surat suara cadangan. Terkait dengan pemilih pindahan, kalau surat suara di daerah A sudah digunakan seratus persen, dia tidak boleh memilih di sana. Karena itu, kami imbau pemilih menggunakan hak pilihnya di tempat dia terdaftar. Kalau tidak bisa, dia harus memperhatikan hanya boleh mencoblos di tempat lain satu jam sebelum pemungutan suara berakhir dan jika surat suara di tempat tersebut masih ada.
Apa upaya KPU agar daftar pemilih akurat?
Pada 20 Januari, kami akan melaksanakan pencocokan dan penelitian daftar pemilih, coklit. Kami punya Petugas Pemutakhiran Data Pemilih sekitar 350 ribu orang. Targetnya, dalam satu hari, satu petugas melakukan coklit di lima rumah. Jadi, dalam satu hari, akan ada 1,75 juta rumah yang didata. Kalau satu rumah berisi empat orang, akan ada 7 juta pemilih yang di-coklit dalam satu hari. Pemilih pun harus tahu terdaftar atau tidak sebagai pemilih. Jangan kemudian diam saja, lalu baru memprotes begitu sudah jadi Daftar Pemilih Tetap.
Anda masih terdaftar sebagai pemilih di pemilihan Gubernur Jawa Timur?
Tidak. Begitu bertugas di Jakarta, saya mengurus kartu tanda penduduk Jakarta. Kita harus tertib administrasi kependudukan.
Mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono memperingatkan potensi manipulasi suara lewat pembobolan sistem informasi KPU. Tanggapan Anda?
Kami sudah memakai teknologi informasi yang canggih sejak Pemilu 2014. Di situs sidalih.kpu.go.id, ada data pemilih hingga peserta pemilu. KPU juga punya infopemilu.kpu.go.id, di mana kita bisa mengetahui hasil pemilu hingga tingkat TPS. Saat pemilu legislatif 2014, tidak banyak data yang masuk. Tapi, saat pemilihan presiden 2014, sebanyak 98 persen data TPS dari seluruh Indonesia masuk. Saat pilkada DKI Jakarta, seratus persen data semua TPS masuk. Foto catatan perolehan suara di tingkat TPS serta rekapitulasi suara di tingkat kelurahan dan kecamatan juga tersedia.
Berapa waktu yang dibutuhkan untuk mengumpulkannya?
Untuk pilkada DKI Jakarta putaran pertama, pelaporan data mencapai dua hari. Di putaran kedua, data sudah masuk dalam 24 jam.
Arief Budiman
Tempat dan tanggal lahir: Surabaya, 2 Maret 1974 | Pendidikan: l S-2 Ekonomi Universitas Gadjah Mada (2010) l S-1 Hubungan Internasional Universitas Airlangga (2002) l S-1 Sastra Inggris Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya (2000) Karier: l Ketua Komisi Pemilihan Umum (2017-2022) l Komisioner Komisi Pemilihan Umum (2012-2017) l Komisioner Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (2004-2012)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo