Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Melalui Ngaji Keadilan Gender Islam, Nur Rofiah punya misi membangun kesadaran tentang kemanusiaan perempuan yang setara dengan laki-laki.
Nur Rofiah meyakini semangat memanusiakan perempuan itu sangat islami.
Menyodorkan penafsiran yang terbilang progresif dalam pengajiannya, Nur Rofiah kerap dilabeli
BERTAHUN-TAHUN bergelut di dunia aktivisme perempuan, Nur Rofiah terbentur pada realitas pahit. Ahli tafsir Al-Quran dan pegiat keadilan gender ini tak hanya bertemu dengan para perempuan korban kekerasan. Dari interaksinya dengan aktivis di berbagai organisasi perempuan, dia juga mendapati banyak perempuan yang menjadi kepala keluarga.
Doktor ilmu Al-Quran dan tafsir yang mengajar di Institut Perguruan Tinggi Ilmu Al-Quran Jakarta Selatan ini mengatakan jutaan keluarga di Indonesia dikepalai oleh perempuan. Ada yang menjadi kepala rumah tangga karena suaminya meninggal. Banyak pula karena laki-lakinya tidak berdaya, seperti sakit, terjerat kasus hukum, atau bahkan sengaja menelantarkan. Tidak sedikit dari para perempuan itu harus mengadu nasib sebagai buruh migran demi menafkahi keluarganya. “Tapi, kalau saya di kampus bicara tentang kepala keluarga, pasti laki-laki, ayatnya laki-laki. Jadi ada gap yang begitu besar,” tutur Nur Rofiah, 49 tahun, dalam wawancara khusus dengan Tempo melalui konferensi video, Kamis, 29 April lalu.
Berbekal pengalaman itu, Nur Rofiah mulai meneliti dan menuliskan berbagai aspek kehidupan perempuan. Lewat forum diskusi, dia memperjuangkan keadilan gender bagi perempuan, di antaranya turut menggagas Kongres Ulama Perempuan Indonesia pada 2017 di Cirebon, Jawa Tengah. Sejak 2019, dia juga menggelar Ngaji Keadilan Gender Islam (KGI), yang menawarkan cara pandang baru memahami Al-Quran yang mengusung semangat keadilan pada perempuan.
Pengajian itu menarik minat ribuan orang, dari mahasiswa, dosen, pengurus partai politik, aktivis, hingga pengasuh pesantren. “Dengan banyaknya peserta, saya jadi berpikir, jangan-jangan ada kebutuhan tinggi di kalangan masyarakat untuk belajar Islam yang adil gender,” ujarnya.
Kepada wartawan Tempo, Sapto Yunus, Mahardika Satria Hadi, dan Abdul Manan, Nur Rofiah menceritakan keputusannya mengadvokasi keadilan gender lewat jalur dakwah, menguatnya fundamentalisme Islam yang banyak merugikan perempuan, serta masih tingginya potensi tafsir yang bias gender dalam Islam.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mengapa antusiasme masyarakat begitu tinggi terhadap Ngaji Keadilan Gender Islam?
Setelah arus fundamentalisme Islam makin kuat, propaganda poligami begitu kencang. Orang didorong untuk poligami. Wacana tentang Islam yang bias gender juga semakin marak di media sosial, kawin anak semakin gencar dipropagandakan, dan wacana sunat perempuan mulai digarap. Semua yang dikhawatirkan tiba-tiba malah digencarkan. Digambarkan perempuan bisa saja menolak poligami selama hidup, tapi nanti di akhirat tidak mungkin menolak karena jadi bidadari. Ini wacana yang membuat perempuan gelisah betul. Di dunia sudah melayani, kok masuk surga masih jadi pelayan juga? Kapan istirahatnya, he-he-he....
Anda menangkap kegelisahan itu dari para peserta Ngaji KGI?
Sebenarnya, yang pertama, kegelisahan saya yang membuat saya terjun dalam isu ini. Saya sudah lama memendam pertanyaan besar, kenapa masyarakat dan negara yang semakin ingin terlihat islami kecenderungannya malah semakin sulit memenuhi hak perempuan dengan baik?
Seperti apa contohnya?
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bersama Fatayat Nahdlatul Ulama saya pernah meneliti buruh migran perempuan di Hong Kong, Timur Tengah, Malaysia, dan Singapura. Temuannya menarik. Setiap perempuan di Timur Tengah, terutama Arab Saudi, tidak bisa keluar rumah sendiri tanpa didampingi mahromnya. Di Malaysia dan Singapura bisa, tapi masih sulit mengakses keadilan di pengadilan kalau terjadi kasus. Nah, di Hong Kong, buruh migran perempuan bisa menang melawan pengguna jasanya. Dia bisa mendapatkan semua haknya. Di Arab Saudi bahkan tidak ada undang-undang perlindungan tenaga kerja. Sementara itu, Hong Kong, yang katanya kafir itu, undang-undangnya jelas sehingga perlindungannya jelas.
Apa saja isu yang masih dianggap sebagai persoalan bagi perempuan?
Poligami, waris, kawin anak, kekerasan dalam rumah tangga, istri tidak boleh bekerja, taat mutlaknya istri pada suami. Problemnya nyaris sama di mana-mana. Ini seperti hasil pertemuan Musawah yang pernah saya ikuti. Musawah adalah gerakan internasional yang memperjuangkan kesetaraan dan keadilan dalam keluarga muslim. Dalam pertemuan itu, kami mendengarkan kesaksian perempuan muslim di berbagai konteks. Ada yang dari negara Islam, ada yang dari negara dengan penduduk mayoritas muslim, ada yang minoritas di negara nonmuslim. Cerita mereka tentang pengalaman berkeluarga seragam. Sepertinya bentuk negara tidak ada pengaruhnya. Saya waktu itu berpikir ada masalah yang tidak bersifat personal, tapi sistemik.
Apa pola yang bisa dibaca dari hasil pertemuan itu?
Menjadi minoritas muslim di negara sekuler, misalnya, yang sebetulnya melihat laki-laki dan perempuan setara sebagai warga negara, rupanya tidak berpengaruh dalam sistem perkawinan dan berkeluarga. Hukum keluarga sepertinya hukum yang tidak terpengaruh oleh perubahan sistem politik, budaya, apa pun. Artinya, orang menjadi minoritas di sebuah negara, ya tetap akan menggunakan hukum keluarga muslim. Apalagi kalau dia menjadi mayoritas di sebuah negara, pasti akan menerapkan hukum keluarga muslim.
Mengapa hal itu patut mendapat perhatian?
Selama ini kita diberi pengertian begini, jika ada masalah dengan Islam, masyarakat muslim, bukan Islamnya yang salah, tapi orangnya. Saya setuju dengan itu. Cuma akarnya bukan personal, karena ini pola. Problemnya sistemik sekali. Karena problemnya bersifat sistemik, responsnya juga mesti bersifat metodologis.
Apa akar persoalannya?
Saya menyadari berikutnya bahwa salah satu sistem yang bermasalah adalah sistem pengetahuan. Jadi sistem pengetahuan keislamannya memang bermasalah. Sehingga siapa pun yang melaksanakan agama berdasarkan sistem itu, ya kecenderungannya bias.
Ada kaitannya dengan proporsi jumlah ulama yang mayoritas laki-laki?
Sangat, tapi tidak selalu disadari. Artinya, tidak secara sengaja menafsirkan dengan cara yang bias. Ini perkembangan yang mendorong digelarnya Kongres Ulama Perempuan Indonesia di Cirebon pada 2017.
Apa misi utama yang ingin Anda capai melalui Ngaji KGI?
Membangun kesadaran tentang kemanusiaan perempuan yang setara dengan laki-laki. Sama-sama punya tanggung jawab domestik dan publik serta berhak menikmati ruang publik dan ruang domestik. Saya sangat yakin ketidakadilan gender pada perempuan itu terjadi hanya karena perempuan menjadi perempuan. Oleh karena itu, perempuan rentan mengalami kekerasan, stigmatisasi, subordinasi, marginalisasi, dan beban ganda. Ini lima bentuk ketidakadilan berbasis gender terhadap perempuan. Akarnya pada cara pandang atas kemanusiaan perempuan. Ketika bicara tentang keadilan gender di dalam Islam, saya mesti mulai dari sini.
Perempuan lebih sering mengalami diskriminasi dan menjadi korban kekerasan karena kodratnya sebagai perempuan. Bagaimana Islam memandang perbedaan biologis antara perempuan dan laki-laki?
Perbedaan pengalaman biologis perempuan benar-benar tidak berarti di dalam Islam untuk menentukan kualitas manusia. Sementara itu, dalam pandangan manusia, perbedaan pengalaman biologis itu penting banget.
Mengapa hal itu dianggap tidak penting?
Karena perbedaan pengalaman biologis tidak menjadi acuan nilai manusia. Manusia, laki-laki dan perempuan, benar-benar tergantung pada sejauh mana keduanya menggunakan akal budinya secara maksimal sehingga bisa memastikan tindakannya itu maslahat bagi diri sendiri dan pihak lain seluas-luasnya.
Apa pendekatan baru yang Anda tawarkan untuk mengoreksi cara pandang tentang pengalaman biologis perempuan itu?
Saya menawarkan lensa keadilan hakiki perempuan. Caranya dengan mengintegrasikan pengalaman kemanusiaan khas perempuan dalam konsep keadilan. Laki-laki dan perempuan mempunyai takdir kemanusiaan berbeda, yaitu sistem reproduksi. Laki-laki dalam reproduksi tubuhnya hanya mengeluarkan sperma, berlangsung menitan dan dampaknya nikmat bagi laki-laki. Perempuan mengalami menstruasi, hamil, melahirkan, nifas, dan menyusui. Prosesnya dari menitan sampai tahunan dan semua diiringi rasa sakit yang di atas sakit. Disebut oleh Al-Quran sebagai wahnan 'ala wahnin, artinya sakitnya berlipat-lipat. Laki-laki tidak pernah merasakan pengalaman biologis perempuan itu sehingga tidak tahu.
Apa akibatnya?
Karena tidak tahu, dianggap tidak ada. Karena dianggap tidak ada, lalu tidak dipertimbangkan dalam konsep keadilan, kemaslahatan, kearifan sosial, dan kebijakan negara. Padahal laki-laki sampai detik ini mendominasi ruang-ruang pengambilan keputusan penting. Akhirnya, apa yang dianggap maslahat oleh tokoh agama, dianggap bijak oleh penguasa, dan dianggap arif oleh tokoh masyarakat sering kali tidak sampai kepada perempuan sehingga tidak disebut sebagai keadilan hakiki. Kalau menjadikan laki-laki sebagai standar kemanusiaan perempuan, itu keadilan formal saja. Padahal apa yang baik buat laki-laki kan belum tentu baik buat perempuan.
Sejak kapan Anda tertarik mendalami isu keadilan gender?
Saya berkenalan dengan isu ini saat mulai kuliah S-1 pada 1990-an. Saat itu sedang ramai-ramainya isu gender dihubungkan dengan Islam di Indonesia. Salah satu yang lagi ramai misalnya jurnal Ulumul Qur'an besutan Pak Dawam Rahardjo. Itu banyak sekali isu Islam. Lalu terjemahan karya sarjana-sarjana dari luar negeri, misalnya Fazlur Rahman, Riffat Hassan, dan Nawal El Saadawi.
Siapa yang berperan besar mengubah pandangan Anda soal isu ini?
Nawal yang paling menyengat saya. Saya marah ketika pertama membaca novel Perempuan di Titik Nol. Novelnya kecil tapi menyengat sekali. Saya agak beruntung karena sebagai mahasiswa tafsir di kelas biasa mengkritisi penafsiran tertentu yang dianggap tidak adil. Tidak ada kata tabu, meskipun saya kecewa berat dengan betapa banyaknya penafsiran tentang perempuan. Bahkan sampai sekarang saya masih degdegan kalau ada orang bicara tentang perempuan di dalam Islam.
Mengapa?
Saya degdegan karena potensi untuk sampai pada tafsir yang bias gender itu tinggi sekali. Kecuali orang menyadari potensi itu lalu dia akan menahan diri. Tapi umumnya tidak. Saya kemudian menyadari problemnya ada di level tafsir, bukan Al-Quran-nya.
Apa momen penting yang menjadi titik balik dan mengubah pandangan Anda tentang keadilan gender?
Tahap yang penting adalah sewaktu saya terjun ke dunia aktivis. Saya bertemu dengan korban-korban kekerasan dan lembaga-lembaga swadaya masyarakat yang mendampinginya. Mereka yang setiap hari bergulat dengan realitas. Saya misalnya bertemu dengan lembaga swadaya masyarakat Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA). Itu membuat kepala saya pening.
Mengapa?
Bagi orang yang biasa bergulat dengan teks, istilah “perempuan kepala keluarga” menantang sekali. Nyatanya jutaan keluarga di Indonesia dikepalai oleh perempuan. Entah karena enggak ada laki-lakinya, ada laki-lakinya tapi tidak berdaya, misalnya sakit, terjerat hukum, atau menelantarkan. Bahkan perempuan sampai ke luar negeri untuk menafkahi bapaknya, suaminya, dan anak laki-lakinya. Tapi kalau saya di kampus bicara tentang kepala keluarga, pasti laki-laki, ayatnya laki-laki. Ini yang menantang saya, mengapa ada gap begitu besar. Islam semestinya punya spirit mewujudkan kerahmatan bagi semesta, termasuk perempuan. Tapi yang sering saya dengar adalah semua perempuan yang memperjuangkan keadilan dan kesetaraan ditolak oleh tokoh agama setempat.
Nur Rofiah dalam acara Ngaji Keadilan Gender Islam di Cirebon, November 2019. Dok. Pribadi
Seperti apa contohnya?
Mereka yang mengatakan suami tidak boleh memukul istri dianggap bertentangan dengan Islam. Mau mengatakan perempuan kepala keluarga juga dianggap melawan Islam karena dalam Islam laki-laki adalah kepala keluarga. Orang yang sedang membantu perempuan tertatih-tatih, kok malah dianggap melawan agama? Mestinya dikuatkan. Itu yang paling membuat saya terganggu. Dari situ saya memulai petualangan intelektual, pencarian, perumusan, sampai menemukan lensa keadilan hakiki perempuan.
Gerakan feminisme yang menyuarakan kesetaraan gender juga menguat di berbagai belahan dunia. Apakah feminisme dan kajian adil gender yang Anda ajarkan bisa saling mendukung?
Kita tidak selalu sependapat mengenai cara. Tapi dalam keyakinan saya, semangat memanusiakan perempuan itu islami sekali. Di Jazirah Arab, pada abad ke-7 Masehi, Islam sudah memberi hak kepada perempuan memiliki harta melalui warisan, mahar, hasil kerjanya. Di Barat, dengan feminisme, Inggris saja baru melarang suami menjual istrinya pada awal abad ke-19 dan mengakui perempuan bisa memiliki harta pada akhir abad ke-19. Itu 12 abad setelah Islam datang.
Apakah Anda pernah dikecam karena pemikiran tersebut?
Bagi siapa saja yang berbeda pendapat, melawan arus, tidak hanya dalam isu gender, sudah biasa dicap agen Barat, liberal, dilabeli Yahudi. Barangkali itu konsekuensi yang harus dibayar. Saya menyadari tidak mudah untuk bergerak. Orang perlu waktu untuk berubah.
Dibandingkan negara lain, apakah mengadvokasi isu keadilan gender bagi perempuan relatif lebih mudah di Indonesia?
Menurut saya, lebih mudah mempromosikan nilai ini di Indonesia karena alamnya demokratis. Kita terbiasa berbeda pendapat di ruang publik. Bahkan mengkritik presiden saja boleh kok. Bayangkan situasi ini terjadi di negara yang konstitusinya agama. Jika kita berbeda pendapat tentang tafsir agama, artinya berbeda pendapat dengan negara. Konsekuensinya bisa dianggap tidak hanya melawan negara, tapi juga melawan Tuhan, he-he-he….
Praktik ketidakadilan gender telah berakar lama di Indonesia. Apalagi budaya patriarki juga masih sangat kuat. Anda optimistis mampu mengubah paradigma dan tatanan itu?
Yang penting memberikan alternatif. Artinya, tafsir tidak tunggal. Tafsir yang adil gender semakin mudah diakses. Lalu serahkan kepada masyarakat untuk menilai di antara dua tafsir itu mana yang lebih dekat dengan realitas. Saya sangat optimistis karena pengarusutamaan gender telah membuat kesadaran gender mulai masif. Di perguruan tinggi sudah banyak ditemukan kampus yang responsif gender. Banyak pemimpin pesantren juga responsif gender. Mereka bahkan mengintegrasikannya dalam pengajian kitab kuning, membahas tentang fikih perempuan tidak hanya perspektif hukum, tapi juga kesehatan reproduksi.
Apakah pertentangan juga muncul dari kelompok-kelompok Islam?
Dalam agama ada kelompok dari fundamentalis yang ultraradikal sampai yang ultraliberal. Dalam hal tertentu mereka bermusuhan, tapi dalam soal perempuan bisa satu pendapat. Akhirnya kami yang memperjuangkan kesetaraan dan keadilan gender seperti menjadi musuh bersama semua varian gerakan Islam. Ini tantangan besar.
NUR ROFIAH | Tempat dan tanggal lahir: Pemalang, Jawa Tengah, 6 September 1971 | Pendidikan: S-1 Jurusan Tafsir dan Hadis Fakultas Ushuluddin Institut Agama Islam Negeri Sunan Kalijaga, Yogyakarta (1995); S-2 Ilmu Tafsir di Universitas Ankara, Turki (1999); S-3 Ilmu Tafsir di Universitas Ankara, Turki (2001) | Karier: Dosen Metodologi Tafsir di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta (sejak 2001), Dosen Metodologi Tafsir UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang diperbantukan di Program Sarjana dan Pascasarjana Institut Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur'an (sejak 2004), Dosen Metodologi Tafsir Program Magister di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (2016-sekarang) | Organisasi: Koordinator Pendidikan di Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (2002-2006), Ketua Badan Penelitian dan Pengembangan Fatayat Nahdlatul Ulama (2010-2015), Koordinator Divisi Kemitraan Internasional ALIMAT NU (2009-2012), Pelaksana Tugas Ketua ALIMAT NU (2012-2015), Anggota Pengurus Nasional RAHIMA (2010-2015), Koordinator Program Pendidikan Ulama Perempuan RAHIMA (2011-2014), Pengurus Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI), Anggota Dewan Nasional ALIMAT (2015-2020), Anggota Dewan Nasional Lembaga Kemaslahatan Keluarga NU (2015-2020)
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo