Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Gubernur Lemhannas Agus Widjojo mengatakan keterlibatan tentara dalam penertiban baliho bergambar Rizieq Syihab telah menyalahi kewenangan TNI.
Menurut Agus, permasalahan pelanggaran hukum seharusnya ditangani oleh polisi ataupun kepala daerah.
Agus Widjojo menyoroti posisi Panglima TNI dan Kapolri yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
GUBERNUR Lembaga Ketahanan Nasional Agus Widjojo tergelitik saat mengetahui anggota Tentara Nasional Indonesia ramai-ramai menurunkan baliho bergambar pemimpin Front Pembela Islam Muhammad Rizieq Syihab di Jakarta beberapa waktu lalu. Menurut Agus, tindakan yang diinstruksikan Panglima Daerah Militer Jayakarta Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurrachman itu tidak sesuai dengan kewenangan TNI. “TNI tidak bisa menginisiasi suatu keputusan untuk tindakannya sendiri,” ujar Agus, 73 tahun, dalam wawancara khusus dengan Tempo di kantornya, Selasa, 8 Desember lalu.
Agus mengatakan penertiban baliho semestinya menjadi urusan kepala daerah atau polisi. Apalagi jika alasan pencopotan itu berkaitan dengan masalah perizinan, pajak, dan isinya dianggap provokatif. “Itu semua masalah penegakan hukum,” tuturnya. Adapun TNI, kata dia, berperan dalam pertahanan nasional, yaitu menghadapi ancaman militer dari luar negeri. Tentara bisa diperbantukan jika ada permintaan dari kepala daerah. Permintaan itu pun dilayangkan kepada presiden, bukan Panglima Daerah Militer.
Menjabat Gubernur Lemhannas sejak empat tahun lalu, pensiunan jenderal bintang tiga ini banyak menyoroti peran dan tugas TNI dalam berbagai isu. Ia menilai keterlibatan TNI dalam urusan sipil bisa berbahaya. Di era Orde Baru, kata Agus, militer pernah berkuasa dan terlibat penuh dalam pemerintahan atau dwifungsi ABRI, yang tidak diamanatkan dalam konstitusi. Agus juga mencermati reformasi TNI justru melambat saat otoritas politik dibangun kembali lewat pemilihan langsung. “Banyak sisa-sisa reformasi TNI yang terbengkalai dan tidak dituntaskan,” ucap Agus.
Kepada wartawan Tempo, Stefanus Pramono, Mahardika Satria Hadi, dan Nur Alfiyah, Agus menceritakan hubungan TNI dan politik, pelibatan tentara dalam pemberantasan terorisme, hingga fenomena Rizieq Syihab. Perwira yang mendorong rekonsiliasi sebagai rekomendasi penyelesaian tragedi 1965 ini juga menyampaikan gagasan tentang perlunya menempatkan TNI dan kepolisian di bawah kementerian, serta solusi yang bisa ditempuh pemerintah soal Papua.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo