Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

"Barang Buktinya Macam-Macam"

2 Juni 2002 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebagai Ketua Tim Penanganan Kasus Mobil Mewah Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polri, Komisaris Jenderal Polisi Drs. Ahwil Luthan, menjadi sosok yang paling dirubung wartawan karena dialah yang dianggap memahami detail pengumpulan fakta kasus ini. Berikut adalah wawancara Retno Sulistyowati dari Tempo News Room dengan Ahwil Luthan dalam kesempatan yang berbeda pekan silam.

Kenapa baru sekarang kasus penyelundupan mobil mewah ini— yang melibatkan Sofjan Jacoeb—dibongkar? Bukankah informasinya sudah lama?

Kita bekerja kan bukan baru-baru ini. Kemarin-kemarin juga sudah bekerja. Polisi tidak bisa menangkap orang atau menyatakan seseorang benar atau salah hanya berdasarkan informasi. Jadi, harus dicek kebenarannya. Intinya, polisi harus mengumpulkan fakta dan data terlebih dahulu.

Sejauh mana proses penyelidikannya?

Sedang diproses.

Bagaimana mekanisme meminta keterangan dari Sofjan Jacoeb nantinya?

Soal meminta keterangan, itu kan bisa macam-macam caranya. Pokoknya sesuai dengan prosedur.

Apakah akan melalui proses pemeriksaan di provos?

Ya, sama saja. Sesuai dengan aturan organisasi.

Apakah Polri akan meminta izin ke-pada Gubernur Lemhannas lebih dulu?

Itu kan hanya soal etika. Yang harus memakai izin untuk diperiksa itu anggota DPR. Sedangkan orang biasa ya biasa saja, tidak harus meminta izin.

Apa barang bukti yang sudah dimiliki Polri?

(Barang buktinya) macam-macam. Ada yang di Polda Ja-Bar, di Polda Metro Jaya. Ada juga memo permintaan pembuatan nomor kendaraan atas nama Kapolda Sul-Sel.

Sejauh ini, apa yang sudah dilakukan?

Ya, kami mengecek surat-surat dan dokumen-dokumen lain.

Nanti jangan-jangan seperti kasus lain, sudah diperiksa tiba-tiba dinyatakan tidak cukup bukti.

Ya, justru itu kami ingin bekerja dulu. Saya tidak mau ngomong sebelum semuanya jelas. Daripada sudah bicara macam-macam ternyata tidak cukup bukti, kan malu.

Hasilnya akan dikemanakan?

Akan kami serahkan kepada Kapolri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus