Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selama sepekan lalu, sulit menemukan senyum yang biasa mengembang di wajah Komisaris Jenderal Sofjan Jacoeb. Bekas Kapolda Jaya (sejak Mei sampai Desember 2001) itu tengah kesal berat setelah Selasa pekan lalu Kapolri Jenderal Da'i Bachtiar berkata akan segera memanggilnya. Bukan promosi yang akan disampaikan Kapolri tapi pengusutan: benarkah Sofjan—ketika menjabat Kapolda Sulawesi Selatan (Juni 2000-Mei 2001)—tersangkut penyelundupan mobil Mercedes di Makassar, Mei tahun lalu.
Sofjan, yang sekarang menjabat Inspektur Utama di Lembaga Ketahanan Nasional, menganggap tuduhan ini sengaja ditiupkan Kapolri untuk memojokkan dirinya. Ia balik menuding. "Saya kira Kapolri mencari-cari kesalahan saya. Selama ini saya keras memprotes SK Kapolri tentang batas usia pensiun," ujarnya.
Lulusan Akademi Polisi tahun 1970 ini—teman seangkatan bekas Kapolri Bimantoro yang digantikan oleh Da'i—tidak tinggal diam. Kamis pekan lalu, sebelum surat pemanggilan datang, Sofjan mendatangi Da'i, adik kelasnya di akademi itu. Selepas pertemuan tersebut, Nezar Patria dari Koran Tempo mewawancarai Sofjan, orang Lampung, 55 tahun, yang ketika bertugas di Jakarta berhasil menangkap buron kelas kakap Tommy Soeharto itu. Berikut petikannya.
Sebelum dipanggil, Anda sudah me-nemui Kapolri, ada apa?
Semua tuduhan itu perlu diklarifikasi. Saya berinisiatif datang sebagai bawahan untuk menjelaskan kepada Kapolri apa yang menjadi kegelisahan banyak anggota Polri soal pensiun dini. Yang penting Kapolri mengerti. (SK Kapolri memensiunkan Sofjan pada usia 55 tahun, sementara UU Polri memberi batas 58-60 tahun—Red.)
Termasuk tudingan keterlibatan Anda dalam penyelundupan mobil mewah?
Saya jelaskan panjang lebar. Saya katakan, saya tidak menyelundupkan 11 mobil mewah itu. Kalau nomor polisi itu memakai nama saya, itu karena semua Kapolda berhak mengeluarkan apa yang disebut dengan nomor bantuan dan nomor rahasia. Hal itu berkaitan dengan tugas keamanan. Saya tidak melanggar hukum.
Lantas dari mana sebelas mobil Mercedes itu berasal?
Saya meminta dari importir mobil resmi di Sulawesi Selatan. Nama perusahaannya tidak perlu disebutkan. Mobil itu awalnya dipakai untuk kepentingan sejumlah tamu penting. Saya merasa tak melakukan pelanggaran hukum dalam soal ini. Lagi pula, nomor rahasia mobil itu tidak bisa dimutasi menjadi surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan bukti pemilikan kendaraan bermotor (BPKB). Selain itu, berlakunya nomor tersebut hanya tiga sampai enam bulan. Setelah itu mobil harus dikembalikan ke markas.
Mengapa mobil itu memiliki STNK?
Wah, saya tidak tahu soal itu. Saya kira ini berbeda dengan kasus mobil mewah yang diungkap Polwil Banten dan Polres Pandeglang. STNK dan BPKB yang dipakai oleh mobil mewah itu saya duga palsu. (Awal Mei lalu, Polres Pandeglang dan Polwil Banten berhasil menyita dua buah Mercedes. Ternyata STNK mobil atas nama Eko dan Samusu ini hasil mutasi dari STNK atas nama Kapolda Sulawesi Selatan.—Red.)
Apa tanggapan Kapolri setelah Anda menjelaskan hal itu?
Kapolri mengucapkan terima kasih karena saya mau melakukan klarifikasi. Jenderal Da'i Bachtiar menyarankan kepada saya agar semua data dan fakta tersebut disampaikan kepada tim penyelidik internal.
Sebelum bertemu dengan Kapolri, mengapa Anda marah?
Saya menduga kasus ini sengaja ditiupkan untuk memojokkan. Saya yakin, itu reaksi sikap kritis saya menggugat pensiun dini. Ada banyak anggota Polri yang dirugikan dengan peraturan itu. Anda tahu, saya ikut bersama mereka yang menggugat Keppres dan SK Kapolri yang bertentangan dengan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI.
Sikap Kapolri terhadap tuntutan pensiun dini yang Anda sampaikan itu?
Ya, cukup baiklah. Dia mengatakan peraturan harus dijalankan. Bagi yang merasa dirugikan, silakan menggugat lewat pengadilan tata usaha negara. Saya juga diminta menjadi jembatan antara anggota yang resah dan Mabes Polri. Kapan saja Kapolri siap berdialog. Menurut Kapolri, ini penting agar jangan ada peluang bagi orang lain untuk mengadu domba pimpinan Polri.
Anda puas dengan jawaban Kapolri?
Saya lega sekarang. Semua clear.
Anda masih merasa ini masalah pribadi?
Sekarang tidak ada masalah pribadi saya dengan Kapolri.
Kalau begitu, siap diperiksa oleh tim penyelidik?
Kenapa tidak? Saya siap diperiksa. Saya tidak melanggar undang-undang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo