Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KABAR tidak sedap itu diterima Menteri Keuangan Agus Martowardojo saat ia berada 16 ribu kilometer dari Jakarta. Ketika Kejaksaan Agung mengumumkan kasus penyuapan dan pencucian uang Dhana Widyatmika Merthana ke publik, Agus tengah berada di Meksiko, mengikuti pertemuan menteri keuangan dan gubernur bank sentral negara-negara G-20.
Agus mengamati hiruk-pikuk kasus Dhana dari Meksiko. Bekas pegawai pajak golongan III-C itu diduga memiliki 18 rekening dengan nilai fantastis. Mirip dengan kasus Gayus Halomoan Partahanan Tambunan, Dhana tidak bekerja sendirian. Dia diduga bekerja sama dengan istrinya dan seorang koleganya dalam menggangsir duit.
Bukan cuma Dhana yang menjadi sorotan Kementerian Keuangan. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan mensinyalir sederet nama lain memiliki transaksi mencengangkan. Sebagian telah diberi sanksi, sebagian besar lainnya belum terjerat hukum. Dalam beberapa kesempatan, Agus Martowardojo menjawab pertanyaan Agung Sedayu dari Tempo seputar rekening gendut dan reformasi birokrasi di bawah kementerian yang ia pimpin.
Kasus Dhana Widyatmika dilaporkan PPATK ke Direktorat Jenderal Pajak pada awal 2011. Kenapa Kementerian Keuangan terkesan lamban?
Memang, pada awal 2011, PPATK memberikan laporan. Tapi laporan itu bersifat informasi, bukan hasil penyidikan atau investigasi. Pertengahan 2011, informasi tersebut diserahkan Direktorat Jenderal Pajak ke Inspektorat Jenderal. Selanjutnya, Inspektorat Jenderal mengambil posisi untuk memeriksa. Namun laporan yang bersifat informasi itu tentu masih perlu dipelajari.
Kejaksaan telah menggeledah tempat kerja istri Dhana, Dian Anggraeni, di Direktorat Pajak….
Penggeledahan itu bagian dari proses penyelidikan. Kami mendukung penegakan hukum.
Lalu apa langkah Kementerian Keuangan selanjutnya terkait dengan Dhana dan istrinya?
Kami akan memberikan kerja sama yang terbaik agar proses penegakan hukum dijalankan. Kami telah meminta Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan melakukan pemeriksaan dan meminta Direktorat Jenderal Pajak melakukan tindak lanjut.
Kementerian Keuangan tampaknya tak berdaya menghadapi rekening gendut pegawai pajak?
Kami butuh kerja sama dengan banyak instansi terkait untuk memperbaiki sistem yang ada. Pajak adalah penerimaan utama negara. Saya tidak bisa mengambil risiko ada oknum yang melakukan pelanggaran didiamkan saja. Intinya, yang salah harus ditindak agar timbul efek jera. Tapi saya juga tidak bisa mengambil risiko pegawai pajak turun moralnya karena mereka semua dianggap bersalah.
Selain Dhana, ada kasus Teguh Indrayana di bea-cukai dan Ajib Hamdani di pajak yang mandek….
Saya tidak mau menyebut nama. Yang pasti, semua nama yang diberikan PPATK ke Kementerian Keuangan sudah kami tindak lanjuti. Dalam laporan PPATK dari 2007 hingga 2011 ada 88 nama. Dari jumlah itu, sudah 32 pegawai terbukti bersalah dan kami tindak. Ada sembilan nama yang kami laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Tujuh orang kami berhentikan. Namun pemberhentian pegawai tidak gampang, terhambat Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, yang terlalu panjang prosesnya.
Bagaimana temuan kasus rekening gendut lain?
Sebagian masih perlu diinvestigasi. Perlu saya tegaskan, meski PPATK memberikan laporan, kami masih perlu melakukan analisis. Mereka yang diselidiki belum tentu bersalah. Jadi, meski 32 nama sudah bersalah, masih ada yang diproses untuk pengumpulan bahan keterangan. Jadi, proses terhadap laporan itu tidak pernah berhenti, masih terus jalan.
Reformasi birokrasi yang telah dilakukan Kementerian Keuangan sepertinya jalan di tempat?
Sistem terus diperbaiki. Kami sudah melakukan identifikasi atas daerah yang rawan korupsi. Pegawai yang menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara sudah 24 ribu. Sebelumnya cuma 7.000. Dengan pelaporan ini, ruang gerak mereka semakin sempit. Laporan kekayaan dan surat pemberitahuan pajak bisa dibandingkan. Jika ternyata ada kekayaan lebih, itu indikasi dia melakukan tindakan tidak patut.
Apakah pendekatan itu sudah berhasil?
Reformasi itu bukan pekerjaan 1-2 tahun. Kami menjalankan perbaikan sejak 2007. Memang kadang ada naik-turunnya. Tapi kami tidak pernah berhenti melakukan reformasi. Perbaikan di pajak, bea-cukai, dan instansi di bawah Kementerian Keuangan masih harus tetap ditingkatkan. Reformasi ini berjalan konsisten ke arah yang lebih baik.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo