Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PENGACARA Soeharto menyambut gembira putusan Mahkamah Agung yang menghukum Time membayar ganti rugi terhadap kliennya, sekaligus meminta maaf lewat sejumlah media. ”Sekarang yang penting komitmen Time untuk membayar, seperti ketika mereka dulu kalah dari Lee Kuan Yew sekitar tahun 2000,” kata Indriyanto Seno Adji, pakar pidana yang juga salah satu pengacara Soeharto.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo