Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

<font face=verdana size=1 color=#CC0000><B>Indriyanto Seno Adji:</B></font><br />Mereka Tak Bisa Membuktikan di Pengadilan

17 September 2007 | 00.00 WIB

<font face=verdana size=1 color=#CC0000><B>Indriyanto Seno Adji:</B></font><br />Mereka Tak Bisa Membuktikan di Pengadilan
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

PENGACARA Soeharto menyambut gembira putusan Mahkamah Agung yang menghukum Time membayar ganti rugi terhadap kliennya, sekaligus meminta maaf lewat sejumlah media. ”Sekarang yang penting komitmen Time untuk membayar, seperti ketika mereka dulu kalah dari Lee Kuan Yew sekitar tahun 2000,” kata Indriyanto Seno Adji, pakar pidana yang juga salah satu pengacara Soeharto.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus