Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

<font face=verdana size=2 color=brown><B>M.S. Kaban:</B></font><br /> Kenapa Saya Dikaitkan...

10 September 2007 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KEBERANIAN Menteri Kehutanan Malam Sambat Kaban, 49 tahun, kini dalam sorotan. Pria kelahiran Binjai, Sumatera Utara, ini seperti ”menantang” operasi anti-pembalakan ilegal yang digelar kepolisian. Ia menolak hadir dalam sidang perkara Adelin Lis di Sumatera Utara, juga menolak bersaksi di Riau. Ia malah balik mengecam polisi yang dianggapnya melakukan intervensi di bidang kehutanan.

Suara lantang yang terdengar nekat ini membuat bapak tujuh anak itu seperti tak patuh pada hukum. Apalagi keputusan-keputusan Kaban selaku menteri banyak disebut bolong oleh polisi. Kesan kuat lain yang kini muncul, justru ia membela para pengusaha hutan yang menjadi pihak—baik langsung maupun tidak—yang terkait dengan pembalakan. Ini lantaran Kaban disebut-sebut telah memberikan surat dispensasi kepada perusahaan kayu di Riau dan bahkan ”bertemu” dengan seorang pengusaha kayu di luar negeri.

Benarkah semua itu? Wartawan Tempo Widi Nugroho, Sabtu pagi pekan lalu, mewawancarai Ketua Umum Partai Bintang Bulan ini di sela-sela ia mengikuti acara tablig akbar dan zikir bersama di Senayan. Petikannya:

Apa tujuan pembentukan tim khusus pemberantasan pembalak liar oleh Presiden?

Ini perintah Presiden supaya industri kayu di Riau dapat bekerja dan berproduksi, tidak terjadi pengangguran, dan tidak terjadi pengurangan devisa negara. Intinya, yang diperiksa tuh orangnya, dan bukan menggagalkan atau menghentikan kinerja perusahaan.

Presiden memberikan tenggat untuk penyelesaian kasus pembalakan Riau?

(Tertawa, kemudian berpikir seje nak.) Ya, kita tunggu sajalah dari Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Ke amanan. Saya nggak bisa kasih komentar apa-apa. Karena tanggung jawab penuh ada pada Menteri Koordinator. Kita tunggu saja hasil kerja timnya.

Kenapa Anda memberikan izin dispensasi kepada mitra perusahaan Riau Andalan Pulp and Paper?

Ah, wajar-wajar kalau itu. Permohonan izin ke Departemen Kehutanan itu isinya semua minta dispensasi, termasuk perusahaan negara. Dispensasi diberikan kepada siapa saja perusahaan yang sudah memenuhi persyaratan. Kalau syarat lengkap, tinggal soal administrasi di departemen. Karena perlu waktu, diberikanlah dispensasi.

Anda juga memberikan keterangan resmi kepada Asian Pulp and Paper bahwa kayu mereka di Riau itu legal, padahal polisi menemukan pelanggaran?

Pertanyaannya adalah siapa yang punya otoritas perizinan di sektor kehutanan. Departemen Kehutanan kan? Ya sudah.

Apa benar Anda berkunjung ke Brasil bersama pengusaha Sukanto Tanoto?

Saya ke Brasil diundang oleh Verasel.

Keperluannya?

Mengadakan kunjungan ke menteri lingkungan hidup, men teri perdagangan, dan sekre taris kepresidenan. Dan juga melihat kemajuan hutan tanaman di Brasil.

Kabarnya, Anda kagum pada hutan eukaliptus di sana?

Ya, kita ingin melihat me ngapa di Brasil bisa sukses dengan pembangunan hutan ta namannya, padahal mereka ju ga membabat hutan alamnya.

Anda mengenal Sukanto Tanoto?

Nggak kenal. Nama Sukanto Tanoto kan sudah ada sejak dulu.

Ada saksi yang bilang Anda sempat bertemu di sana?

Apa hubungannya? Apa hubungannya? Nggak…, nggak ada hubungannya. Nggak, begini…, pertanyaan saya, kenapa harus dikait-kaitkan.

Mengapa Anda menyatakan bahwa izin mereka sah, padahal ada hutan alam di luar hutan tanaman industri (HTI) yang ikut juga ditebang?

Semua pembangunan HTI itu di hutan alam.

Kasus pembalakan ini sudah delapan bulan ditangani polisi. Lambat karena kurang kerja sama dengan departemen Anda?

Begini, saya tegaskan lagi bahwa yang punya otoritas itu Kehutanan. Ya, dia yang paling mengerti tentang kehutanan, bukan siapa-siapa. Dan oleh karena itu, nggak perlu ada intervensi dari siapa-siapa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus