Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kamis, 2 Desember 1999 siang. Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Laksamana Sukardi datang menyerahkan data dugaan korupsi Texmaco ke Jaksa Agung Marzuki Darusman di kantornya. Kasus kredit ekspor fiktif itu mencapai Rp 15,3 triliun dan melibatkan bekas presiden Soeharto, pejabat Bank Indonesia, dan Bank Negara Indonesia. Para bos Texmaco, seperti Marimutu Sinivasan, tentu juga tersangkut. "Dokumen dari Menteri Laksamana adalah bukti permulaan," kata Marzuki.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo