Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
DIGEMPUR kiri-kanan, Komisi Pemberantasan Korupsi lemah lunglai. Lembaga yang sebenarnya sangat kuat itu kini lemas tanpa gebrakan. Beberapa kasus besar terbengkalai.
Awalnya Ketua KPK Antasari Azhar ditangkap karena didakwa mendalangi pembunuhan seorang pejabat perusahaan negara. Dua komisioner lainnya, Chandra M. Hamzah dan Bibit Samad Rianto, ditetapkan sebagai tersangka melalui proses rekayasa setelah membidik seorang jenderal polisi yang terlibat kasus suap. Hubungan keduanya, plus dua komisioner yang tersisa, M. Jasin dan Haryono Umar, tak kompak.
Kepada Tempo yang menemuinya di gedung KPK, Kamis pekan lalu, Haryo no Umar menyatakan organisasi nya berjalan normal. ”Kami tetap semangat,” kata Wakil Ketua KPK itu. Mengenakan kemeja batik cokelat, ia menjelaskan kondisi di lembaganya kepada tim Tempo.
Serangan terhadap KPK datang bertubi-tubi, apakah badai itu telah berlalu?
Mudah-mudahan berlalu beneran. Dari persidangan memang terbukti tidak ada tindak pidana yang mereka (Bibit dan Chandra) lakukan. Kemudian dari memori peninjauan kembali dari kejaksaan juga tampak kasus ini sudah clear.
Kriminalisasi itu memberikan dampak psikologis yang buruk bagi pimpinan KPK?
Tidak banyak berpengaruh, karena kami tetap bekerja seperti biasa. Saya salut, walaupun dengan kondisi seperti itu, semangat kerja kami tetap tinggi.
Anda pribadi waswas mendapat serangan yang sama?
Yang jelas kami menyadari, dalam me nangani korupsi ada risiko seperti itu.
Serangan itu membuat KPK lamban?
Tidak. Kami tetap jalan. Deputi-deputi yang lain tetap jalan kencang. Pimpinan kan hanya nakhoda. Sepanjang kapalnya tetap utuh, ya tidak jadi masalah.
Pemimpin KPK sekarang lebih lemah daripada sebelumnya….
Jelas ada perbedaan pandangan (terhadap kasus-kasus yang ditangani KPK) dari sisi awam dan dari sisi hukum. Dari sisi hukum, kami mesti melihat bukti. KPK tetap berhati-hati. Percayalah, semuanya tetap berjalan. Memang terkesan klise, karena kami hanya bisa mengatakan sabar. Namun yang pasti pimpinan tidak menerima tekanan dan juga tidak bisa mengintervensi penyidik dalam menangani kasus.
Dalam laporan akhir tahun 2009, tercatat ada penurunan penanganan kasus oleh KPK?
Itu wajar. Kami diperiksa sehingga tidak fokus dalam menjalankan tugas. Jadwal yang dibuat menjadi berantak an. Harusnya ada gelar perkara, tapi batal.
Sejumlah kasus besar yang melibatkan sejumlah politikus dari partai politik besar tidak kunjung dituntaskan?
Kami tidak berhenti. Namun yang perlu diingat dalam menetapkan status tersangka terhadap seseorang se penuhnya wewenang penyidik dan harus didasarkan atas bukti yang cukup.
Kami mendengar kabar, muncul demo ralisasi di KPK, yang ditandai dengan banyaknya pejabat keluar?
Kalau sumber daya manusia keluar itu sebenarnya dari dulu. Banyak penyebabnya. Selain karena pegawai KPK sangat diminati banyak perusahaan di luar, ada unsur kejenuhan. Berbeda dengan lembaga lain yang sangat mudah melakukan rotasi, KPK tidak me ngenal itu. Misalnya, kalau seseorang dari awal masuk KPK sebagai penyidik, dia akan tetap selamanya jadi penyidik.
Soal penanganan kasus Bank Century, DPR menilai KPK sangat lamban?
Tidak tepat juga dikatakan seperti itu. Penyidik kami bekerja keras meneliti kasus itu. Keseriusan itu dibuktikan dengan dibentuk sembilan tim setelah kasus Century dilimpahkan Badan Pemeriksa Keuangan.
Benarkah ada perpecahan di antara pimpinan KPK soal penetapan ada tidaknya korupsi dalam kasus Bank Century?
Tidak ada itu. Karena yang menyampaikan ada tidaknya unsur korupsi dalam gelar perkara adalah dari penyelidik, bukan pimpinan.
Tim pengawas Bank Century DPR mengancam akan memotong anggaran KPK karena dinilai lambat….
Kami tidak terpengaruh. Proses penyelidikan kasus itu tetap berjalan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo