Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Editorial

Gerak Cepat tanpa Kepolisian

Satuan Tugas dan para penggiat antikorupsi harus berkonsolidasi. Jangan berhenti pada kasus Gayus.

26 Juli 2010 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TAK perlu meratapi keputusan Markas Besar Kepo lisian Republik Indonesia membubarkan tim penyidik independen kasus Gayus Tambunan. Sejak awal, tim yang dibentuk untuk membantu Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum membabat aparat kepolisian yang terlibat kasus penyuapan pajak ini diragukan efektivitasnya.

Sulit membayangkan tim itu bisa melipur rasa ewuh pakewuh dan becus bertindak tegas memeriksa kolega atau bahkan atasannya sendiri. Apalagi beberapa anggo ta tim merupakan perwira tinggi pemilik rekening tak wajar. Mungkinkah sapu kotor membuat bersih lantai cemong?

Tim yang diketuai Inspektur Jenderal Mathius Salempang itu memang mampu menyeret sejumlah polisi yang terlibat kasus Gayus. Tapi prestasi itu jauh dari memuaskan. Tim hanya berani menyeret perwira menengah. Satu-satunya jenderal yang dijadikan tersangka adalah Susno Duadji, mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian, yang memang banyak meniupkan kabar miring mengenai institusinya. Sebaliknya, ada kesan tim independen melokalisasi kasus agar tak mengalir sampai jauh. Brigadir Jenderal Edmond Ilyas dan Brigadir Jenderal Raja Erizman sepertinya tak tersentuh. Padahal keduanya berperan membuka pemblokiran rekening Gayus senilai Rp 28 miliar.

Pembubaran tim penyidik independen semestinya tak menghentikan upaya penuntasan kasus Gayus. Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum serta para penggiat demokrasi dan antikorupsi harus bergerak cepat bahu-membahu membuka tabir rasuah tersebut. Bahkan, jika diperlukan, membentuk tim penyidik baru yang sungguh-sungguh independen. Keanggotaannya bisa meliputi tokoh-tokoh masyarakat yang berintegritas tinggi dan kredibel, anggota Komisi Kepolisian Nasional, bekas Kepala Kepolisian yang bersih, pakar hukum, dan para penggiat antikorupsi.

Tim baru bisa di bawah kendali Komisi Pemberantasan Korupsi. Sayangnya, lembaga ini seperti sedang ”mati su ri” lantaran beberapa pemimpinnya terseret sejumlah kasus. Sebagai alternatifnya, tim independen bisa di bawah kontrol atau bertanggung jawab kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan. Kasus Gayus tetap menjadi prioritas yang harus segera dibongkar oleh tim baru dan Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum.

Kasus ini masih jauh dari selesai. Sebelas tersangka memang telah ditetapkan dan akan segera diseret ke peng adilan. Tapi mereka hanyalah operator, baik polisi, hakim, jaksa, pengacara, maupun pegawai Direktorat Jenderal Pajak. Tokoh sentral yang mengotaki (mastermind) serta kepala mafioso penyuapan dan korupsi perpajakan tersebut belum terungkap dan masih bebas berkeliaran. Penuntasan kasus Gayus juga belum menyentuh akarnya, lantaran 149 perusahaan yang pernah ditangani pegawai pajak golongan IIIa itu masih lolos dari penyidikan polisi. Perusahaan-perusahaan itu diduga kuat mengalirkan dana puluhan miliar rupiah ke kantong Gayus dan sejumlah pihak yang ikut membantu menurunkan nilai tagihan pajak mereka.

Pembentukan tim independen baru diharapkan tidak hanya berhenti pada kasus Gayus. Bersama Satuan Tugas, tim independen baru bisa memperluas kerjanya membe rantas mafia penyelewengan pajak lainnya dan kasus mafia hukum di semua lini kehidupan masyarakat Indonesia, termasuk mengungkap kasus rekening gendut kepolisian atau aparat penegak hukum lainnya. Hanya dengan begitu, kepercayaan masyarakat bisa meningkat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus