Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Titik Balik di Kuningan

26 Juli 2010 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KETIKA baru terpilih tiga tahun lalu, lima pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi langsung menggebrak. Kasus-kasus kakap disikat: pemimpin bank sentral, polisi, jaksa, anggota parlemen, sampai besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Titik balik terjadi setelah Antasari Azhar ditahan dengan tu­duhan terlibat pembunuhan berencana. Komisi lumpuh ketika dua wakil ketua, Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah, juga dijadikan tersangka penyalahgunaan wewenang.

2007

Desember
DPR memilih lima pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi: Antasari Azhar (ketua), Chandra M. Hamzah, Bibit Samad Rianto, M. Jasin, dan Haryono Umar.

2008

Januari
Mantan Kapolri Jenderal Purnawirawan Rusdihardjo dita han dalam kasus korupsi peng urusan dokumen keimigrasian ketika menjabat Duta Besar RI di Malaysia.

Februari
Direktur Hukum BI Oey Hoey Tiong dan mantan Kepala Biro BI Surabaya Rusli Simanjuntak ditahan, yang menjadi kunci pengungkapan keterlibatan para petinggi BI dalam kasus suap Rp 100 miliar ke anggota Dewan.

Maret

  • KPK menangkap jaksa Urip Tri Gunawan yang baru saja menerima suap dari peng usaha Artalyta Suryani di rumah konglomerat Sjamsul Nursalim.
  • Politikus Golkar di Senayan, Saleh Djasit, ditahan.

    April
    Gubernur BI Burhanuddin Abdullah ditahan. Belakangan ia divonis lima tahun penjara.

    April

  • KPK menangkap politikus PPP, Al-Amin Nur Nasution, ketika menerima suap S$ 33 ribu dari Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan Azirwan, di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta.
  • KPK menahan politikus Golkar, Hamka Yamdhu dan Antony Zeidra Abidin, dalam kasus suap Bank Indonesia.

    Mei
    KPK menahan politikus Partai Demokrat, Sarjan Taher.

    Juli
    Politikus PKB, Yusuf Erwin Faishal, ditahan karena menerima suap.

    November

  • Mantan Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan ditahan.
  • KPK menahan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Aulia Pohan dan tiga mantan pejabat BI: Maman Suman tri, Bun Bunan Hutapea, dan Aslim Tadjuddin.

    Desember
    Kejaksaan Agung mempertanyakan besarnya anggaran KPK untuk penanganan kasus.

    2009

    Januari
    KPK menahan eks Direktur Keuangan PT Rajawali Nusantara Indonesia, Ranendra Dangin. Dalam pemeriksaan, dia mengaku ada hasil korupsi impor gula pasir yang disalurkan ke petinggi PDIP.

    Februari
    DPR menolak permintaan anggaran dari KPK untuk membangun gedung baru.

    Maret
    Politikus PAN, Abdul Hadi Djamal, tertangkap tangan ketika menerima suap dari pejabat Kementerian Perhubungan.

    Mei

  • KPK menahan mantan Gubernur Sumatera Selatan Syahrial Oesman dalam kasus suap kepada anggota Dewan.
  • Markas Besar Kepolisian menahan Antasari Azhar dalam kasus pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.

    Juni
    Wakil Ketua KPK Chandra M. Hamzah diperiksa Polda Metro Jaya dalam kasus penyadapan istri Nasrudin, Rhani Juliani. Polisi menuding KPK menyalahgunakan wewenang.

    Juli
    Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komi sa ris Jenderal Susno Duadji, menilai amat mudah menggembosi KPK. Dia menampik kabar KPK sedang mengincar dugaan suap di tubuh Polri. ”Cicak kok mau melawan buaya?” ujarnya.

    September
    Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah dinya ta kan tersangka. Polisi menuding keduanya memeras pengusaha Anggoro Widjo jo, berbasiskan testimoni peng usaha Ary Muladi yang sebenarnya telah dicabut.

    Oktober
    Bibit dan Chandra ditahan. Presiden menunjuk tiga orang sebagai pemimpin sementara: Tumpak Hatorangan Panggabean, Waluyo, dan Mas Achmad Santosa.

    November
    Mahkamah Konstitusi me mutar rekaman percakapan Anggodo Widjojo, yang mengaku menemui peting gi polisi dan jaksa soal dugaan pemerasan di KPK. Presiden membentuk tim delapan untuk memeriksa dugaan kriminalisasi pimpinan KPK. Akhir November, Kejaksaan Agung menghentikan penyidikan atas pimpinan KPK itu.

    Desember
    Bibit dan Chandra kembali menjadi pimpinan aktif KPK. Namun badai ternyata belum berlalu

    2010

    Maret
    KPK menangkap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara, Ibrahim, ketika menerima suap dari seorang pengacara.

    April
    PN Jakarta Selatan menolak surat keputusan penghentian penyidikan untuk kasus Bibit dan Chandra. Kedua pemimpin KPK kembali menjadi tersangka.

    Juni
    Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan tentang kasus Bibit dan Chandra. KPK mengumumkan Bibit dan Chandra tidak lagi menandatangani surat-surat keputusan di KPK.

  • Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

    Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

    Image of Tempo
    Image of Tempo
    Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
    • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
    • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
    • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
    • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
    • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
    Lihat Benefit Lainnya

    Image of Tempo

    Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

    Image of Tempo
    >
    Logo Tempo
    Unduh aplikasi Tempo
    download tempo from appstoredownload tempo from playstore
    Ikuti Media Sosial Kami
    © 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
    Beranda Harian Mingguan Tempo Plus