Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KETIKA baru terpilih tiga tahun lalu, lima pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi langsung menggebrak. Kasus-kasus kakap disikat: pemimpin bank sentral, polisi, jaksa, anggota parlemen, sampai besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Titik balik terjadi setelah Antasari Azhar ditahan dengan tuduhan terlibat pembunuhan berencana. Komisi lumpuh ketika dua wakil ketua, Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah, juga dijadikan tersangka penyalahgunaan wewenang.
2007
Desember
DPR memilih lima pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi: Antasari Azhar (ketua), Chandra M. Hamzah, Bibit Samad Rianto, M. Jasin, dan Haryono Umar.
2008
Januari
Mantan Kapolri Jenderal Purnawirawan Rusdihardjo dita han dalam kasus korupsi peng urusan dokumen keimigrasian ketika menjabat Duta Besar RI di Malaysia.
Februari
Direktur Hukum BI Oey Hoey Tiong dan mantan Kepala Biro BI Surabaya Rusli Simanjuntak ditahan, yang menjadi kunci pengungkapan keterlibatan para petinggi BI dalam kasus suap Rp 100 miliar ke anggota Dewan.
Maret
April
Gubernur BI Burhanuddin Abdullah ditahan. Belakangan ia divonis lima tahun penjara.
April
Mei
KPK menahan politikus Partai Demokrat, Sarjan Taher.
Juli
Politikus PKB, Yusuf Erwin Faishal, ditahan karena menerima suap.
November
Desember
Kejaksaan Agung mempertanyakan besarnya anggaran KPK untuk penanganan kasus.
2009
Januari
KPK menahan eks Direktur Keuangan PT Rajawali Nusantara Indonesia, Ranendra Dangin. Dalam pemeriksaan, dia mengaku ada hasil korupsi impor gula pasir yang disalurkan ke petinggi PDIP.
Februari
DPR menolak permintaan anggaran dari KPK untuk membangun gedung baru.
Maret
Politikus PAN, Abdul Hadi Djamal, tertangkap tangan ketika menerima suap dari pejabat Kementerian Perhubungan.
Mei
Juni
Wakil Ketua KPK Chandra M. Hamzah diperiksa Polda Metro Jaya dalam kasus penyadapan istri Nasrudin, Rhani Juliani. Polisi menuding KPK menyalahgunakan wewenang.
Juli
Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komi sa ris Jenderal Susno Duadji, menilai amat mudah menggembosi KPK. Dia menampik kabar KPK sedang mengincar dugaan suap di tubuh Polri. ”Cicak kok mau melawan buaya?” ujarnya.
September
Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah dinya ta kan tersangka. Polisi menuding keduanya memeras pengusaha Anggoro Widjo jo, berbasiskan testimoni peng usaha Ary Muladi yang sebenarnya telah dicabut.
Oktober
Bibit dan Chandra ditahan. Presiden menunjuk tiga orang sebagai pemimpin sementara: Tumpak Hatorangan Panggabean, Waluyo, dan Mas Achmad Santosa.
November
Mahkamah Konstitusi me mutar rekaman percakapan Anggodo Widjojo, yang mengaku menemui peting gi polisi dan jaksa soal dugaan pemerasan di KPK. Presiden membentuk tim delapan untuk memeriksa dugaan kriminalisasi pimpinan KPK. Akhir November, Kejaksaan Agung menghentikan penyidikan atas pimpinan KPK itu.
Desember
Bibit dan Chandra kembali menjadi pimpinan aktif KPK. Namun badai ternyata belum berlalu
2010
Maret
KPK menangkap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara, Ibrahim, ketika menerima suap dari seorang pengacara.
April
PN Jakarta Selatan menolak surat keputusan penghentian penyidikan untuk kasus Bibit dan Chandra. Kedua pemimpin KPK kembali menjadi tersangka.
Juni
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan tentang kasus Bibit dan Chandra. KPK mengumumkan Bibit dan Chandra tidak lagi menandatangani surat-surat keputusan di KPK.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo