Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

<font size=2 color=#CC0000>Ito Sumardi:</font><br />Mereka Bukan Penjahat

28 Juni 2010 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SEJAK Mei lalu, Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Jenderal Ito Sumardi punya tambahan pekerjaan. Dia diperintahkan Kepala Kepolisian Jenderal Bambang Hendarso Danuri melakukan klarifikasi ihwal dugaan transaksi keuangan mencurigakan di rekening sejumlah perwira polisi. ”Kalau sekarang tidak tuntas, pasti isu ini akan muncul lagi, muncul lagi,” kata Ito.

Ito menyatakan telah memanggil para perwira yang disebut memiliki transaksi mencurigakan. Mereka diminta menjelaskan asal-usul dana, termasuk melengkapinya dengan dokumen dan bukti. Inspektur Jenderal Budi Gunawan, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan, menurut dia, yang pertama kali dipanggil. ”Sebab, namanya yang paling awal disebut masyarakat,” ujarnya. Sambil menunjuk meja kerjanya, ia berujar, ”Dia datang ke situ, saya sendiri yang meminta keterangan.”

Yunus Husein, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, menyatakan telah mengirim ribuan analisis transaksi mencurigakan ke kepolisian. Temuan itu ternyata tak pernah ditangani polisi. Pada Mei lalu, Yunus kemudian menemui Kepala Kepolisian membahas soal ini. Satu hal yang dibahas ihwal banyaknya transaksi mencurigakan di rekening sejumlah perwira tinggi polisi.

Setelah pertemuan itulah, Jenderal Bambang memerintahkan Ito dan wakilnya, Inspektur Jenderal Dikdik Mulyana, turun tangan. ”Mengapa kami yang diperintahkan?” katanya kepada wartawan Tempo, Budi Setyarso, Setri Yasra, dan Wahyu Dyatmika yang mewawancarainya Jumat pekan lalu. Lalu sambil tertawa ia menjawab pertanyaannya sendiri, ”Karena kami tidak termasuk dalam daftar nama yang dicurigai.” Dikdik Mulyana, yang menemani Ito selama wawancara dengan Tempo, Jumat pekan lalu, menimpali, ”Barangkali belum….”

Sejauh mana hasil penelusuran Anda atas laporan transaksi mencurigakan itu?

Dari ribuan yang disebutkan, ternyata 800 laporan yang bisa ditelusuri. Di antara laporan itu, ada 60-an mengenai rekening perwira polisi. Sudah kami telusuri, dan sekarang tinggal 21 laporan yang belum selesai diklarifikasi.

Kepolisian terkesan defensif menangani soal ini?

Harus Anda pahami, kebanyakan itu data lama, 2003-2005. Rata-rata dua tahun lalu. Misalnya, ada perwira yang disebut dalam laporan masih berpangkat komisaris besar. Padahal dia sekarang sudah jenderal bintang dua. Ada yang sudah purnawirawan, bahkan ada yang sudah meninggal. Ini menyulitkan, karena para pemilik rekening tersebut juga sudah lupa detail transaksi mereka dua-tiga tahun lalu itu. Tolong ini dipahami. Kami tidak bermaksud menutup-nutupi.

Jadi ini laporan lama?

Iya. Laporannya sama dengan yang pernah ramai pada 2005. Ini menyulitkan penyelidikan. Nama-namanya sama, transaksinya sama. Sebenarnya dulu pun sudah ada upaya klarifikasi dari Badan Reserse Kriminal. Namun, karena sistem pendataan kurang rapi, tak tercatat. Sekarang kami diminta Kepala Polri untuk melakukan.

Benarkah dana di rekening para perwira ini bagian dari dana operasional polisi sumbangan pengusaha?

Saya belum tahu ada informasi seperti itu. Soal sumbangan sukarela itu, kan, bergantung pada masing-masing individunya. Kalau ada bantuan, sepanjang itu tidak ada penyalahgunaan wewenang yang mempengaruhi pelaksanaan tugas, boleh saja, kan? Kita harus realistis. Kehidupan polisi jauh dari mencukupi.

Jadi tidak ada masalah?

Saya minta masyarakat tidak prejudice dulu. Sebagian orang berpikir ini laporan transaksi mencurigakan senilai bermiliar-miliar rupiah. Padahal tidak begitu. Misalnya, ada seorang ajun komisaris besar yang menyetor premi asuransi Rp 50 juta. Karena tidak sesuai dengan profilnya—karena gajinya kecil—langsung terdeteksi sebagai transaksi mencurigakan. Begitu diklarifikasi, ya selesai.

Ada indikasi pidana dari 21 laporan transaksi mencurigakan yang masih diperiksa?

Masih ditelusuri. Ada tim penyidik independen. Tapi ingat asas praduga tak bersalah. Mereka bukan penjahat. Semua yang disebut dalam laporan sudah kami undang untuk klarifikasi. Beban pembuktian ada para mereka, karena ini menggunakan asas pembuktian terbalik. Kami minta penjelasan asal dana beserta bukti-buktinya.

Anda beri tenggat sampai kapan?

Mudah-mudahan bulan depan sudah selesai.

Bisa diberi gambaran, kira-kira apa bentuk hasil klarifikasi ini?

Kami akan memberikan penjelasan kepada PPATK. Kalau ada yang mencurigakan, nanti akan ditindaklanjuti. Kalau pemilik rekening yang dicurigai masih berdinas, kami akan melibatkan Divisi Profesi dan Pengamanan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus