Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

MRT Usul Koridor 1 Busway Dihapus, Transjakarta Punya Data Lain

PT MRT menjelaskan jalur Transjakarta yang berhimpitan tidak sehat dan pemerintah membayar subsidi dobel.

26 Oktober 2018 | 07.50 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Proyek pengerjaan stasiun bawah tanah Mass Rapid Transit (MRT) di kawasan Patung Pemuda Membangun, Bundaran Senayan, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, 26 Februari 2015. TEMPO/M. Iqbal Ichsan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta –  Direktur  Operasi dan Pemeliharaan  PT  Mass Rapid Transportation  (MRT) Jakarta Agung Wicaksono mengatakan pihaknya telah mengajukan usulan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta soal penghapusan rute bus Transjakarta yang berhimpitan dengan jalur MRT Jakarta fase 1.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Agung  penghapusan rute itu  untuk memaksimalkan fungsi  MRT dari segi penggunaannya oleh masyarakat.

“Secara prinsip pun, jalur berhimpitan ga sehat. Karena pemerintah akan membayar subsidi dobel untuk dua moda transportasi di jalur yang sama,” ujar Agung dalam kelas Fellowship MRT di Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu, 17 Oktober 2018.

Agung mengatakan  PT MRT Jakarta sebelumnya sudah melakukan kajian soal jalur MRT fase 1  sepanjang 16 kilometer, yang dimulai dari Lebak Bulus hingga Bundaran HI.

Hasil dari kajian itu adalah usulan penghapusan atau rerouting jalur bus Transjakarta.

“Karena kalau kereta MRT yang harus rerouting ga bisa,” ujar Agung.

Adapun  jalur bus Transjakarta yang berhimpitan itu terletak di koridor 1 yang melayani penumpang dari halte Blok M sampai halte Dukuh Atas. Jalur sepanjang 6 kilometer itu berhimpitan persis dengan jalur MRT fase 1.

Sehingga perlu ada penghapusan atau perubahan jalur bus Transjakarta agar kereta MRT dapat melayani penumpang dengan maksimal.

“Sebagai kendaraan terintegrasi, MRT tetap mengandalkan bus Transjakarta sebagai feeder menuju Stasiun MRT terdekat,” ujar Agung.

Seperti diketahui, di fase 1 ini jumlah stasiun MRT adalah sebanyak 13 stasiun yang terbentang dari Lebak Bulus, Jakarta Selatan hingga Bundaran HI, Jakarta Pusat.

Dengan menggunakan MRT, masyarakat dapat mencapa Lebak Bulus – Bundaran HI dalam waktu 30 menit.

Terkait usul penghapusan rute koridor 1 tersebut, Kepala Humas Transjakarta Wibowo mengatakan pihaknya pernah melakukan survei mengenai itu. Hasilnya, ia mengatakan 90 persen masyarakat yang ikut survei tak menginginkan adanya penghapusan tersebut.

Selain itu, Wibowo juga mengatakan koridor 1 setiap harinya melayani sekitar 90 ribu pelanggan. Sehingga, jika ada penghapusan koridor 1, masyarakat justru akan beralih ke moda transportasi seperti ojek dan taksi yang justru menambah kemacetan.

“Jadi perlu dipertimbangkan secara matang penghapusan koridor 1,” kata Wibowo saat dihubungi Tempo, Kamis, 25 Oktober 2018.

Wibowo juga menjelaskan koridor satu tak hanya melayani jalur Blok M – Kota saja, koridur itu menghubungkan banyak jalur. Antara lain jalur Tosari – Ciledug dan jalur Monas – Ragunan.

Ia mengatakan Transjakarta lebih baik dimaksimalkan perannya sebagai kendaraan pengumpan (feeder) untuk masyarakat mengakses stasiun MRT. “Ini yang sedang kami bahas dengan MRT. Kami siap kalau ini,” kata dia.

Beberapa masyarakat pun juga menyatakan ketidaksetujuannya jika koridor 1 dihapuskan. Sebab, hal itu justru akan membuat pilihan moda transportasi umum menjadi berkurang.

“Ga setuju. Karena bus Transjakarta juga punya kelebihan yang MRT ga punya,” ujar Indah Nur Rita, seorang karyawati yang berkantor di sekitar Sudirman, Jakarta Pusat. Indah sehari-hari mengandalkan bus Transjakarta sebagai kendaraan utamanya beraktivitas.

Seroang pengguna bus Transjakarta lainnya, Arief Wicaksono, juga menyatakan keberatannya dari penghapusan koridor 1 Transjakarta. Ia berargumen beban kapasitas kereta MRT bisa sangat berkurang jika dibagi dua dengan bus Transjakarta. “Jadi ga perlu desak-desakan,” kata dia.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus