Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

11 Tewas dalam Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Dirut Jasa Raharja Ingatkan Keselamatan Berkendara

Jasa Raharja memberikan santunan Rp 50 juta kepada ahli waris korban meninggal kecelakaan bus SMK Lingga Kencana Depok.

13 Mei 2024 | 14.53 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono mengatakan kasus kecelakaan bus rombongan siswa dan guru SMK Lingga Kencana Depok menjadi pelajaran penting keselamatan berkendaraan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Rivan mengatakan kecelakaan bus yang menewaskan 11 orang itu menjadi perhatian semua pihak, bahkan Jasa Raharja tidak pernah berhenti untuk mengingatkan betapa pentingnya keselamatan berkendara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Karena kalau kita lihat dari TKP kemarin, ternyata upaya-upaya menjaga kendaraan berkeselamatan menjadi penting bagi kita semua," kata Rivan usai penyerahan santunan di SMK Lingga Kencana di Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Senin, 13 Mei 2024.

Ia berharap agar kecelakaan bus rombongan SMK Lingga Kencana menjadi bahan pelajaran agar berhati-hati, terutama mengikuti kegiatan-kegiatan ekstrakulikuler dan lainnya. "Kegiatan yang membawa belajar anak-anak kita yang merupakan masa depan bangsa," tutur Rivan.

Rivan berpesan agar semua pihak ketika melakukan perjalanan atau kegiatan di luar kota untuk memastikan kendaraan dalam kondisi baik. "Memastikan bahwa kendaraan dilakukan dengan ramp check, memastikan kendaraan itu berfungsi dengan baik," ucap Rivan.

Rombongan bus siswa dan guru SMK Lingga Kencana mengalami kecelakaan di Jalan Raya Kampung Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Sabtu, 11 Mei 2024. Kecelakaan terjadi ketika rombogan hendak pulang kembali ke Depok.

Kepala RS Bhayangkara Brimob Ajun Komisaris Besar Polisi Taufik Ismail mengungkapkan pihak rumah sakit telah menerima 29 korban kecelakaan bus SMK Lingga Kencana Depok.

Dari jumlah tersebut, per hari ini Senin, 13 Mei 2024, sebanyak 17 pasien telah diizinkan untuk pulang. Kondisi mereka dinilai sudah membaik dan hanya mengalami luka ringan dalam kecelakaan bus tersebut.

Dari 12 korban kecelakaan bus yang menjalani perawatan, ada 7 pasien yang sudah menjalani operasi ortopedi karena mengalami luka berat pada Ahad, 12 Mei 2024.

Para korban kecelakaan bus yang meninggal mendapat santunan dari PT Jasa Raharja sebesar Rp50 juta dan dari Pemerintah Kota Depok Rp 10juta.

"Santunan untuk meninggal dunia sebesar Rp 50 juta, yang meninggal itu 10 ada di Depok, 9 siswa dan 1 guru, sedangkan satu lagi warga Subang, totalnya 11 korban," ungkap Rivan.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus