TUJUH belas pedagang Kota Solok, dengan menggunakan bis
carteran, mendatangi Kantor Gubernur Sumatra Barat di Padang.
Sebanyak 17 kedai meliputi tanah seluas 600 M2 milik mereka di
Pasar Solok katanya dibongkar paksa petugas kotamadya. Gubernur
Azwar Anas tidak ada di tempat. Tapi Asisten I Sekwilda drs
Mawardi mengatakan kepada mereka supaya sabar.
Sabtu 25 Nopember memang ada keributan di Solok. Petugas pasar
disertai Hansip dan Polisi berusaha membongkar 17 petak yang
disebut sebagai milik 17 pedagang tadi. Ini sehubungan dengan
rencana peremajaan pasar yang bersangkutan dengan dana Inpres
sebesar Rp 50 juta.
Menurut Walikota Solok, Alimin Sinapa rencana peremajaan pasar
tersebut sudah dimusyawarahkan dengan pedagang setempat. Semua
pedagang setuju.
Lukmanulhakim, seorang di antara 17 pedagang yang mengadu ke
kantor gubernur tidak membantah adanya musyawarah tadi. Tapi
katanya yang memberikan persetujuan adalah para pedagang penyewa
kedai. Akan halnya ke-17 orang tadi berstatus lain. Mereka ini
pemilik.
"Jika ada yang punya bukti sah bahwa mereka pemilik, bisa kita
bicarakan," Alimin Sinapa menanggapi. Kendati begitu ia
mengakui, di antara ke-17 pedagang itu memang ada yang bukan
penyewa. Tapi, "tempat penampungan sudah disediakan. Ganti rugi
pun diberikan, mau apa lagi?" tambahnya.
Tak Memuaskan
Tempat penampungan memang disediakan di belakang pasar di Jalan
Bundo Kandung. Dan ganti rugi ditetapkan antara Rp 3000 sampai
Rp 3500 per-MÿFD. Tapi "tempat penampungan itu sempit dan WC
serta air tidak memuaskan," ucap Zuraida seorang pedagang yang
lain. Dan, yang lebih penting, "ganti rugi itu tidak memadai,"
kata para pedagang pada umumnya.
Kesepakatan rupanya tidak tercapai. Lebih-lebih karena di antara
ke-17 pedagang itu sendiri ada yang mengakui bahwa mereka memang
tidak berjualan di Pasar Solok. Melainkan di pasar lain di kota
yang sama. Akan halnya petak yang dikatakan sebagai miliknya di
Pasar Solok disewakan kepada pedagang lain. Pedagang penyewa
inilah agaknya yang memberikan persetujuan bagi rencana
walikota.
Maka Sabtu 25 Nopember itu, setelah sebagian besar petak tempat
berjualan pedagang penyewa di Pasar Solok sudah dibongkar
sebelumnya tanpa ada persoalan, walikota mencoba bertindak
keras. Enam di antara 17 petak yang masih dipertahankan
Lukmanulhakim dan kawan-kawannya berhasil dibuka atapnya hari
itu juga. Tapi setelah pedagang yang bersangkutan mengadu ke
kantor gubernur, Asisten I Sekwilda Sumbar menasehatkan walikota
untuk tidak melanjutkan pembongkaran selanjutnya. Sambil
menunggu keputusan gubernur.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini