Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Banyak kendaraan terobos jalur busway, PT Transjakarta mempertimbangkan pasang kamera Electronic Traffic Law Enforcement atau tilang E-TLE di halte bus.
Baca: Transjakarta Rencanakan Pasang 510 Kamera E-TLE di Seluruh Halte
Direktur Operasional PT Transjakarta Daud Joseph mengatakan ada tiga hal yang mendorong mereka untuk memasang kamera tilang E-TLE di halte bus Transjakarta. Mereka yakin kamera E-TLE mampu mengenali kendaraan yang menerobos masuk ke jalur busway.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Ternyata bisa membaca plat nomor," kata Daud di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 18 Februari 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Alasan kedua, Daud melanjutkan, karena ada penegakan hukum yang berjalan ketika mengawasi pelanggar dengan kamera E-TLE. Menurut dia, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bakal memblokir surat tanda nomor kendaraan (STNK) pelanggar bila tak membayar denda dalam waktu yang sudah ditetapkan.
Penegakan hukum ini penting lantaran bisa memperketat pengawasan. Daud memaparkan masih ada saja pengendara yang ngotot masuk jalur busway meski Transjakarta telah mengerahkan 500 penjaga.
"Maka dari sisi kedua kita dapat benefit," ujar Daud.
Pertimbangan ketiga, yakni terjadinya perubahan budaya pengendara di jalanan Ibu Kota. Polisi, tambah Daud, mencatat ada penurunan pelanggar lalu lintas setelah terpasang kamera E-TLE. Jumlah pelanggar berkurang dari 400 kendaraan menjadi 80-90 per hari.
"Belajar dari kesuksesan uji coba E-TLE ini, kami sedang menjajaki kira-kira kalau jalur busway dipasangi kamera E-TLE, memungkinkan atau tidak," jelas Daud.
Dirlantas Polda Metro Jaya menerapkan sistem E-TLE sejak akhir 2018. Saat ini kamera E-TLE terpasang di persimpangan Bundaran Patung Kuda dan Sarinah. Keduanya berada di ruas Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat.
Data yang terekam kamera akan dikirim langsung ke markas TMC Polda Metro Jaya. Di tempat ini, data diverifikasi empat petugas, dan bila benar terjadi pelanggaran, surat tilang akan diterbitkan. Ketika sudah diterapkan penuh, surat tilang itu akan dikirim ke alamat pelanggar.
Tahun ini polisi berencana menambah 81 kamera tilang E-TLE. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusuf mengatakan 81 kamera itu akan dipasang di 24 titik di ibu kota.
Baca: KCI Siapkan Kartu Multi Trip Bisa ke MRT, Transjakarta, LRT
PT Transjakarta kini sedang mengkaji pembiayaan infrastruktur dan kamera untuk tilang E-TLE. Daud berujar, pihaknya yang akan mengadakan barang. Hanya saja sistem penegakan hukumnya akan terhubungkan ke data Dirlantas Polda Metro Jaya.