Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Proyek pembangunan Mass Rapid Transit alias MRT Jakarta Fase 2 diperkirakan akan bisa beroperasi pada tahun 2028 mendatang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
5 Fakta Proyek MRT Jakarta Fase 2
Selama masa pengerjaannya, berikut fakta-fakta terkait proyek pembangunan MRT Jakarta:
- Pembangunan MRT fase 2 membentang sepanjang 11,8 kilometer
Dikutip dari lama jakartamrt.co.id, proyek pembangunan MRT Jakarta fase 2 ini membantang sepanjang 11,8 kilometer dari kawasan bundaran HI hingga Ancol Barat. Proyek fase 2 ini melanjutkan koridor utara atau fase 1 yang telah rampung sejak 2019 lalu, yaitu dari Lebak Bulus sampai Bundaran HI.
- Merupakan proyek strategis nasional
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, proyek MRT fase 2 ini merupakan proyek strategis nasional.
Baca juga : Dirut MRT Jakarta: Proyek Serambi Temu Dukuh Atas Tidak Pakai Uang Negara
Selain itu juga diatur dalam Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 1713 Tahun 2019 tentang Peruabahan Kepurusan atas Gubernur Nomor 1728 Tahun 2018 tentang Penetapan Lokasi untuk Pembangunan Jalur MRT Koridor Bundaran HI.
- Terdiri dari dua tahap
Proyek pembangunan MRT fase 2 ini terdiri dari dua tahapan yaitu fase 2A dan fase 2B. fase 2A terdiri dari tujuh stasiun bawah tanag yaitu Thamrin, Monas, Harmoni, Sawah Besar, Mangga Besar, Glodok, dan Kota dengan total panjang jalur mencapai 5,8 kilometer. Sedangkan fase 2B terdiri dari dua stasiun bawah tanah yaitu Mangga Dua dan Ancol dengan panjang jalur enam kilometer.
- Ditemukan rel trem peninggalan kolonial Belanda
Melansir dari Metro Tempo, dalam proyek pembangunan MRT ini ditemukan rel trem bekas peninggalan zaman kolonial Belanda di jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat. Kemudian struktur rel trem dilepas untuk disimpan di pool PPD Jelambar dengan rekomendasi dari tim arkeologi.
- Anggaran 40 Miliar untuk pembebasan lahan
Dinas perhubungan DKI Jakarta mengajukan anggaran senilai Rp40,1 miliar untuk pembebasan lahan pembangunan MRT Fase 2 ini. Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Lipoto mengatakan bahwa angka ini naik dari usulan awal yang hanya Rp20 miliar karena Badan Pertahanan Nasional (BPN) belum menyelesaikan urusan administrasi dua petak tanah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Itulah 5 fakta dari proyek pembangunan MRT Jakarta Fase 2.
FANI RAMADHANI
Baca juga : Temuan Rel Trem Zaman Belanda di Proyek MRT Jakarta, Arkeolog Ungkap Sejumlah Fakta
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.