Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

5 Fakta Terkait Kasus Peluru Nyasar ke Gedung DPR

Kasus peluru nyasar itu berupa 357 peluru dari pistol asal Austria itu dan ditambah alat bernama Switch Customiz.

18 Oktober 2018 | 14.44 WIB

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta (kedua kanan), didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono (kedua kiri), Kepala Bidang Balistik Metalurgi Forensik Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri Kombes Ulung Kanjaya (kiri), dan Wadirkrimum Polda Mertro Jaya AKBP Ade Ary (kanan), memberikan keterangan pers pengungkapan kasus peluru nyasar di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 16 Oktober 2018. ANTARA
Perbesar
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta (kedua kanan), didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono (kedua kiri), Kepala Bidang Balistik Metalurgi Forensik Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri Kombes Ulung Kanjaya (kiri), dan Wadirkrimum Polda Mertro Jaya AKBP Ade Ary (kanan), memberikan keterangan pers pengungkapan kasus peluru nyasar di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 16 Oktober 2018. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta –  Polisi masih menyelidiki kasus peluru nyasar berupa tiga lubang proyektil  di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR Senayan, Jakarta pada 17 Oktober 2018.  Dua hari sebelumnya, polisi memeriksa lubang bekas peluru di lantai 13 dan 16 Gedung Nusantara I.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Polisi telah menetapkan dua tersangka,  yaitu IAW dan RMY, dalam kasus tersebut.  Berikut lima fakta seputar kasus peluru nyasar ke gedung DPR.

  1. Lima lubang di lima ruang berbeda

Seluruhnya ada  lima lubang proyektil ditemukan di gedung DPR. Lubang itu berada di lima tempat berbeda. Temuan lubang terbaru pada Rabu, 17 Oktober 2018 didapati di ruang politikus Fraksi Demokrat, Khatibul Umam, lantai 9  Gedung Nusantara I dan lantai 10 ruang Fraksi Demokrat serta lantai 20 ruang Fraksi PAN.

Pada Senin,  15 Oktober 2018,  dua peluru menembus dua ruang di gedung DPR. Satu peluru menembus ruang anggota dewan Wenny Waraow di lantai 13 dan satu lagi ke ruang Bambang Heri Purnama, di lantai 16. Pada hari yang sama, polisi menangkap IAW dan RMY.

Polisi menyatakan proyektil yang ditemuan hari Rabu itu berbeda dengan insiden Senin lalu. “Peluru yang kemarin ini, baru ditemukan,” kata Kepala Bidang Balistik dan Metalorgi Forensik Laboratorium Forensik Polri Komisaris Besar Ulung Kanjaya ketika dihubungi, Rabu 17 Oktober 2018.

  1. Masih dua tersangka

Polisi belum menetapkan tersangka untuk kasus peluru nyasar yang lubang proyektilnya ditemukan pada hari Rabu. Dua tersangka, IAW dan RMY adalah pelaku peluru nyasar pada Senin. Tersangka melepaskan peluru dari pistol Glock 17 dari Lapangan Tembak Senayan. Polisi juga masih memeriksa instruktur pendamping saat insiden.

 

  1. Tersangka tidak berizin dan bukan anggota Perbakin

Polisi menyatakan kedua tersangka tidak memiliki surat izin menggunakan senjata api. Untuk itu, keduanya dijerat pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1952 tentang senjata api. Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta juga menyatakan dua tersangka belum tercatat sebagai anggota Perbakin (Persatuan Penembak Indonesia).  Perbakin sendiri merupakan pengelola Lapangan Tembak Senayan.

  1. Alat tambahan di pistol Glock 17

Kedua tersangka diketahui menambahkan alat bernama Switch Customizer pada Glock 17 saat berlatih di lapangan tembak reaksi, salah satu spot menembak di Lapangan Tembak Senayan. Efeknya, senjata api itu berubah menjadi full automatic.

Nico Afinta mengatakan, setelah memasang Switch Customizer, tersangka IAW kemudian memasukkan empat peluru dan terkejut saat melepaskan tembakan.  “Begitu dipasang dan menjadi full automatic, yang bersangkutan kaget kemudian naik ke atas,” kata Nico Afinta.

Simak juga: Peluru Nyasar di DPR, Polri Sebut Tak Ada Unsur Kesengajaan

  1. Lepas setelah peluru ke 357

Nico Afinta mengatakan dua tersangka berencana menembakkan 450 peluru menggunakan pistol Glock 17 saat latihan. Setelah melepaskan 357 peluru dari pistol asal Austria itu, tersangka IAW menambahkan alat bernama Switch Customizer. Dua dari empat peluru nyasar yang ditembakkan pasca menggunakan Switch Customizer itu kemudian nembus ke lantai 13 dan 16 gedung Nusantara I DPR.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus