Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bekasi - Sebanyak lima rumah sakit swasta di Kota Bekasi diputus hubungan sementara oleh Badan Pelayanan Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan pada awal tahun ini. Walhasil, rumah sakit tersebut tak dapat melayani pasien pemegang jaminan kesehatan nasional tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Dikarenakan terkait proses akreditasi, dimana dibutuhkan surat rekomendasi dari Kementerian Kesehatan," kata Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta Kota Bekasi Irwan Heriyanto di Bekasi, Jumat, 4 Januari 2019.
Lima rumah sakit tersebut adalah RS Rinova Intan, RS Siloam Bekasi Timur, RS Awal Bros Timur, RS Seto Hasbadi, dan RS Satria Medika. Menurut dia, kecuali rumah sakit Rinova Intan, empat rumah sakit lainnya telah mengajukan rekomendasi kepada Kementerian Kesehatan. "Tapi, belum masuk dalam list rekomendasi," ujar Irwan.
Karena itu, Irwan mengatakan empat rumah sakit tersebut tetap akan kerja sama dengan BPJS. Hanya saja, masih menunggu Komitment dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan dalam bentuk rekomendasi. "Untuk saat ini belum bisa melayani BPJS," kata dia.
Adapun untuk RS Rinova Intan yan tak mengajukan rekomendasi kepada Kementerian Kesehatan, kabarnya memang tak akan lagi bekerja sama dengan BPJS. "Infonya demikian (tak lagi kerja sama dengan BPJS)," ujar dia.
Irwan mengatakan, di Kota Bekasi jumlah rumah sakit yang tergabung di dalam asosiasinya berjumlah 36. Sebelum lima rumah sakit diputus, sudah ada dua rumah sakit yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan yaitu Mitra Keluarga Bekasi Timur dan Mitra Keluarga Bekasi Barat.