KEADILAN -- itu yang dituntut 5000 karyawan rumah judi di
Jakarta pada Menteri Nakertrans Prof. Harun Zain. Jumat pagi
pekan lalu sekitar pukul 8 kelompok-kelompok karyawan berkumpul
di Kantor SB Pariwisata di Jalan Mangunsarkoro. Pada waktu
yang sama Sekretaris Umum SB Pariwisata, Djoko Daulat,
tengah mengadakan pembicaraan dengan Menteri.
Tapi dua jam kemudian, sebelum pembicaraan selesai, Sebagian
karyawan bergerak ke Balaikota. Selebihnya langsung ke
Departemen Nakertrans. Yang gagal bertemu Wagub Sardjono
Soeprapto, segera bergabung dengan rekan-rekan mereka yang
sudah bergerombol di sekitar Gedung Departemen Nakertrans, di
sepanjang tapi Jalan Wahid Hasyim dan Agus Salim. Lalu-lintas
di situ macet. Pasukan kecaman dengan kendaraan lapis baja
mengawal daerah yang tiba-tiba rawan itu -- meskipun tidak
terjadi apa-apa.
Humas Nakertrans, Subagyo, menyatakan Menteri bersedia menampung
persoalan karyawan rumah judi yang kena PHK (Pemutusan Hubungan
Kerja) tersebut. SB Pariwisata diminta memberikan laporan
tertulis tentang jumlah buruh yang terkena PHK, tuntutan
pesangon dan segala sesuatu yang menyangkut kedua hal tersebut.
Laporan harus diampaikan kepada Menteri awal minggu ini juga.
Bisa dimaklumi, jika sejak Jumat siang sampai Sabtu sore pekan
lalu, ribuan karyawan memenuhi kantor dan halaman SB Pariwisata.
Silih berganti mereka mencatatkan nama, jabatan, masa kerja dan
penghasilan (uang amplop, uang makan, premi hadir). Juga
dicantumkan kategori pesangon sesuai dengan yang mereka tuntut.
Jumlah pesangon itu dikaitkan dengan jabatan masing-masing
playing atau nonplaying Untuk kategori pertama, pesangon
minimal sebesar dua kali upah menurut PMP (Peraturan Menteri
Perburuhan no. 9 tahun 1964). Golongan kedua, pesangon minimal
empat kali upah menurut PMP yang sama.
Jelas pesangon yang dituntut dua kali lebih tinggi dari pesangon
yang disarankan Pemerintah DKI. Saran itu termaktub dalam surat
(17 Maret) Wagub Sardjono Soeprapto kepada NIAC dan PIX. Saran
seperti itu, oleh pihak karyawan dianggap merugikan. Wagub
Sardjono, dalam suatu keterangannya menyatakan, jauh sebelum
pemutusan hubungan kerja ditangani SB Pariwisata, karyawan sudah
meminta pesangon yang hanya dua kali upah, sesuai dengan saran
DKI.
Tapi apa kata Wahid? "Sejak adanya surat itu, kami sudah tidak
ada urusan lagi dengan Wagub. Karena dia kami anggap sepihak dan
tidak mampu berbuat adil." Lebih lanjut dikatakannya, ricuh soal
pesangon bermula dari pertemuan terakhir antara Tim P3HK, yang
diketuai Djoko Daulat dengan Koordinator Kasino, Subardja
Prawata. Dalam pertemuan yang berlangsung 8 Maret itu pihak
Koordinator Kasino menyatakan bahwa pesangon didasarkan pada
peraturan perusahaan. Jadi bukan berdasarkan peraturan
pemerintah.
Wahid kemudian mengungkapkan, sehari sebelum keluarnya surat
Wagub, pihak Tim P3HK sempat berdialog dengan seorang penghubung
yang tidak lain adalah utusan khusus Yan Darmadi, pemilik NIAC.
Pembicaraan itu, menurut Wahid, membersitkan titik-titik terang
ke arah penyelesaian seperti yang dikehendaki pihak karyawan.
Tapi ternyata yang muncul surat Wagub yang sangat mereka
sesalkan itu.
Apakah karyawan tetap yakin tuntutan dapat terpenuhi? "Saya
optimistis," sahut Wahid. Kalau tidak? "Ini soal perut . . ."
Ditambahkannya, aksi Jumat lalu itu hanya warming up sifatnya.
Kelanjutannya, mereka menunggu komando Djoko Daulat.
Dalam pada itu Susanto Ismadi SH dari P4 Pusat seolah
mengisyaratkan penyelesaian soal pesangon tidak akan
berlarut-larut. "Kalau Pak Menteri sudah bersedia menampung,
tentu penyelesaiannya tidak makan waktu terlalu lama," katanya.
Hal itu, katanya sangat tergantung pada SB Pariwisata. "Kalau
serikat buruh serius memperjuangkan nasib karyawan, kemungkinan
besar tuntutan itu terpenuhi." Dan tak usah pula khawatir ada
tekanan-tekanan yang mungkin mempengaruhi keputusan P4 Pusat.
Susanto tegas menyatakan "Tidak ada tekanan -- tidak pernah
ada."
Begitu Susanto memberi harapan kepada 6.430 karyawan dari 13
rumah judi di Jakarta yang tak lama lagi akan kehilangan
pekerjaan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini