Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

7 Tahun Misteri Kematian Akseyna Ahad Dori, Simak Deretan Fakta-faktanya

Kematian Akseyna Ahad Dori masih diselimuti misteri. Sudah tujuh tahun berlalu polisi masih belum menemukan siapa pembunuh mahasiswa UI tersebut

26 Maret 2022 | 13.28 WIB

Akseyna Ahad Dori. Facebook.com
Perbesar
Akseyna Ahad Dori. Facebook.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Tepat tujuh tahun lalu, 26 Maret 2015, jenazah Akseyna Ahad Dori ditemukan mengambang di Danau Kenangan, Universitas Indonesia. Namun kasus pembunuhan mahasiswa jurusan Biologi, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam UI itu hingga kini belum terungkap.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mengutip arsip pemberitaan Tempo.co, polisi menyatakan jenazah Akseyna diperkirakan sudah dua hari mengambang. Saat ditemukan jenazah berpakaian sweater hitam dan celana jins hijau lumut, memakai tas ransel, dan bersepatu kets.

Mulanya polisi menduga Akseyna tewas karena bunuh diri. Namun polisi belakangan menduga Aksyena tewas dibunuh.

Pada 3 Februari 2020, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri saat itu, Kombes Asep Adi, mengatakan jika Polres Depok kembali membuka penyelidikan kasus Akseyna dan melakukan olah TKP lagi. Namun Kapolres Depok saat itu Azis Andriansyah membantahnya.

Beberapa hari kemudian Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri saat itu, Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono, menyebut jika polisi bakal memeriksa lokasi penemuan jasad Akseyna jika ada bukti baru dalam penyelidikan. "Seandainya mendapatkan informasi yang baru ataupun mendapatkan fakta-fakta baru dimungkinkan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara kembali," katanya Jumat, 7 Februari 2020.

Berikut fakta-fakta kasus pembunuhan Akseyna:

1. Banyak Batu di Dalam Tas

Sejak awal polisi sebenarnya sudah menduga jika Ace, panggilan Akseyna, sebagai korban pembunuhan. Pasalnya di dalam tas Akseyna terdapat batu sebagai pemberat yang diduga untuk mencegah jenazah mengambang.

“Memang banyak batu besar di dalam tas ranselnya. Kami masih mengidentifikasi korban dan identitasnya juga," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Beji saat itu Ajun Komisaris Polisi Syah Johan kepada Tempo, sehari setelah penemuan jenazah.

Polisi Belum Bersedia Ungkap Hasil Otopsi Akseyna

2. Polisi Sempat Menduga Kasus Bunuh Diri

Juru bicara Kepolisian Resor Depok Inspektur Dua Bagus Suwardi saat itu sempat mengatakan bahwa kematian Akseyna merupakan kejadian bunuh diri. "Berdasarkan bukti kemungkinan bunuh diri," kata Bagus, 8 April 2015.

Bukti yang dimaksud adalah temuan batu dalam tas Akseyna sebagai alat untuk menenggelamkan diri. Namun danau tempat jasad Akseyna terlalu dangkal. Akseyna ditemukan mengapung 1 meter dari tepi danau. Kedalaman air di titik itu hanya 1,5 meter, sedangkan tinggi Akseyna 1,7 meter.

3. Akseyna Masih Hidup Saat di Dalam Air

Tim forensik Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, yang mengotopsi jenazah Akseyna, menemukan beberapa luka memar.

Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian Daerah Metro Jaya saat itu, Komisaris Besar Musyafak, menjelaskan luka memar yang ditemukan itu bisa akibat dari benda tumpul. "Tapi bukan berarti dipukul, bisa karena terbentur," katanya kepada Tempo.

Dari hasil pemeriksaan forensik, Akseyna masih bernapas saat berada di dalam air. Itu diketahui karena ada pasir dan air di dalam paru-parunya yang terhirup ketika tenggelam.

Menurut Musyafak, Akseyna meninggal karena lemas pada paru-paru lantaran tidak ada udara dan menghirup air. "Itu penyebab kematiannya, tapi apakah tenggelam sendiri atau ditenggelamkan, ini yang masih diselidiki dan ranahnya penyidik," ujar Musyafak.

4. Polisi Menyatakan Akseyna Dibunuh

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat itu, Komisaris Besar Khrisna Murti, mengatakan menyebut kematian Akseyna tidak wajar. “"Agak aneh jika dia bunuh diri," katanya, Kamis, 4 Juni 2015.

Polisi menemukan jika sepatu bagian belakang Akseyna rusak dan mengindikasikan dia diseret seseorang. Selain itu, ditemukan pula lebam di wajah Akseyna. Temuan lainnya adalah ketinggian air danau UI saat itu yang lebih rendah dari tinggi korban.

Polisi: Kematian Akseyna Tidak Wajar

5. Surat Wasiat Palsu

Seorang teman Akseyna, Achmad Jibril Jamaluddin, menyerahkan surat pendek bertuliskan "Will not return for eternity, please don't search for existence, my apologies for everything" kepada Mardoto, ayah kandung Akseyna, ketika mencari anaknya ke kampus pada 30 Maret 2015.

Jibril mengaku menemukan surat itu ketika masuk dan menginap di kamar kos Akseyna sehari sebelumnya. Terdapat coretan perubahan kata dalam surat. Kata "never" dicoret menjadi "not", kata "ever" menjadi "eternity", dan kata "me" menjadi "existence".

Grafolog dari American Handwriting Analysis Foundation, Deborah Dewi, meragukan surat wasiat itu sepenuhnya ditulis Akseyna. Ia pun menilai ada kejanggalan dalam tulisan itu dan menganalisinya. Menurut dia, arah kemiringan tulisan dalam kalimat perpisahan berbentuk vertikal, sedangkan kemiringan tulisan asli Akseyna diagonal ke arah kanan. Kemiringan juga ditemukan pada tanda tangan mahasiswa UI itu.

Gaya penulisan huruf "g" pada kedua tulisan. Deborah melingkari setiap huruf "g" yang ada pada surat wasiat itu. Huruf “g” dalam tulisan itu berbeda dengan yang ditulis dalam biodata Akseyna. Gaya tulisan khas huruf itu memiliki dua garis mengulang di dekat kepala huruf.

6. Akun Twitter Akseyna Aktif

Akun Twitter @akseyna tertangkap aktif sejak pekan terakhir Juni 2015, tepatnya pada 3 Juli 2015. Bunyinya singkat; "Test". Lantas, pada Kamis, 10 Juli 2015, pukul 12.32, akun itu kembali mencuitkan kalimat, "Saya sahabatnya Ace -R-."

Dan pada Sabtu, 11 Juli 2015, sekitar pukul 18.00, akun tersebut mencuitkan kalimat agak panjang dengan nada ancaman balas dendam, yang berbunyi: "SY JANJI, AKN BLS SMUA PRBUATAN KALIAN TRHDAP ACE, SY AKN BLJR MNJADI “KALIAN” & TENTUNYA MELAKUKAN HAL SAMA DGN CRA SY SNDIRI, CAMKAN ! -R-."

Aktifnya akun Twitter Akseyna membuat polisi memburu siapa yang mengakses dan menuliskan pesan-pesan tersebut

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus