Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Depok - Kasus kematian mahasiswa UI, Akseyna Ahad Dori, kembali bergulir. Polres Metro Depok telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan atau Sprindik kedua pada 25 Januari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terbaru, Polres Metro Depok mengirimkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) kepada ayah Akseyna, Mardoto, pada 11 Juni 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Polres Metro Depok juga telah menggelar audiensi dengan Universitas Indonesia dan BEM UI mengenai kasus ini pada 3 Juni 2024. Pihak Universitas Indonesia (UI) menyatakan akan membantu proses penyelidikan untuk mengungkap misteri kematian Akseyna Ahad Dori.
Diketahui pada 26 Maret 2015, mahasiswa jurusan Biologi, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UI Akseyna Ahad Dori ditemukan mengambang di Danau Kenanga, UI.
Akseyna ditemukan mengambang 1 meter dari tepi danau yang memiliki kedalaman 1,5 meter. Sementara dalam tas yang digendong Akseyna ditemukan beberapa batu dan juga luka lebam di tubuh.
"Universitas Indonesia akan membantu proses penyelidikan untuk mengungkap misteri kematian mahasiswa kami," kata Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) UI Amelita Lusia saat dikonfirmasi, Sabtu, 15 Juni 2024.
Amelita menuturkan kampus siap menghadirkan saksi-saksi yang berkaitan dengan kasus kematian Akseyna.
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Metro Depok Komisaris Besar Arya Perdana mengatakan jajarannya masih berupaya mengungkap tabir kematian Akseyna Ahad Dori yang sudah mengendap selama 9 tahun.
Arya mengungkapkan pihaknya baru melakukan audiensi dengan Universitas Indonesia (UI) dan keluarga korban. "Yang kami sampaikan adalah kejadian ini sudah memakan waktu kurang lebih sembilan tahun," kata Arya, Rabu, 5 Juni 2024.
Bahkan, lanjut Arya, pihaknya menggunakan ahli-ahli dari UI yang akan didatangkan untuk menambah masukan bagi polisi dalam mengungkap kasus kematian Akseyna.
"Kemarin juga sudah disampaikan ada beberapa poin dari pihak keluarga yang mempertanyakan hal-hal yang belum ditanyakan kepada saksi, misalnya gitu," ujar Arya.
Pilihan Editor: WNI yang Hilang di Jepang Ditangkap Imigrasi Jepang, Pakai Visa Wisata Diduga untuk Bekerja