Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Pusat telah menetapkan delapan lokasi sebagai kawasan car free day atau CFD mulai Ahad, 28 Juni 2020. Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Sholeh, mengatakan delapan jalan yang telah ditetapkan sebagai kawasan CFD itu berada di delapan kecamatan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Delapan lokasi itu ditetapkan setelah CFD di Sudirman-Thamrin dihentikan sementara," kata Sholeh saat dihubungi, Rabu, 24 Juni 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia menuturkan delapan lokasi hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) itu ditetapkan berdasarkan rapat pimpinan bersama para camat. Ia berharap masyarakat bisa tetap berolahraga di dekat rumah mereka dengan ditetapkannya lokasi CFD di setiap kecamatan. "Delapan lokasi itu menjadi alternatif setelah CFD Sudirman-Thamrin dihentikan sementara."
Ini delapan jalan yang ditetapkan sebagai lokasi CFD di Jakarta Pusat:
1. Kec Gambir, Jalan Suryopranoto
2. Kec Menteng, Jalan Amir Hamzah
3. Kec Cempaka Putih, Jalan Pramuka Sari I
4. Kec Senen, Jalan Paseban Raya
5. Kec Johar Baru, Jalan Percetakan Negara II
6. Kec Tanah Abang, Jalan Danau Tondano
7. Kec Kemayoran, Jalan Zamrud RW4
8. Kec Sawah Besar, Jalan Pejagalan Raya Jembatan Merah