Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TANGERANG - Rumah Tahanan Kelas 1 Tangerang memusnahkan 85 telepon seluler milik penghuni hasil razia sejak Januari lalu. Kemarin, barang sitaan tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam tong.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami juga deklarasikan bebas dari peredaran narkoba dan penggunaan telepon genggam," kata Kepala Rutan Kelas 1 Tangerang, Dedi Cahyadi, kemarin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dedi menjelaskan bahwa sinyalemen banyak warga binaan atau penghuni mengendalikan narkoba dari dalam sel memicu razia minimal dua kali dalam sepekan. Dia juga membatasi penggunaan telepon seluler oleh petugas yang berjaga di beberapa area tertentu. Menurut Dedi, petugas harus memberikan contoh kepada penghuni rutan.
MUHAMMAD KURNIANTO
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo