Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

85 Ponsel Penghuni Rutan Dibakar

Rumah Tahanan Kelas 1 Tangerang memusnahkan 85 telepon seluler milik penghuni hasil razia sejak Januari lalu.

12 Maret 2019 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Seorang petugas lapas memperlihatkan bong dan ponsel hasil sitaan untuk dimusnahkan di Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta, (18/11).Tempo/Dian Triyuli Handoko

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TANGERANG - Rumah Tahanan Kelas 1 Tangerang memusnahkan 85 telepon seluler milik penghuni hasil razia sejak Januari lalu. Kemarin, barang sitaan tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam tong.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami juga deklarasikan bebas dari peredaran narkoba dan penggunaan telepon genggam," kata Kepala Rutan Kelas 1 Tangerang, Dedi Cahyadi, kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dedi menjelaskan bahwa sinyalemen banyak warga binaan atau penghuni mengendalikan narkoba dari dalam sel memicu razia minimal dua kali dalam sepekan. Dia juga membatasi penggunaan telepon seluler oleh petugas yang berjaga di beberapa area tertentu. Menurut Dedi, petugas harus memberikan contoh kepada penghuni rutan.

MUHAMMAD KURNIANTO

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus