BAU busuk uang pelicin di Senayan kian meruyak. Adalah Permadi, anggota Fraksi PDIP, yang mengungkapnya. Ia menuding Wakil Ketua DPR, A.M. Fatwa, terlibat dalam percobaan penyuapan wakil rakyat senilai Rp 20 miliar.
"Mau kerja atau duit?" cerita Permadi tentang tawaran Fatwa. Ini terjadi ketika Maret tahun lalu mereka sedang menyelidiki kasus uang palsu bersama beberapa anggota DPR yang lain. Kata Fatwa, uang tersebut berasal dari Toni Sulaiman, (waktu itu) Presiden Komisaris PT Pura Baru Tama, perusahaan pencetak kertas uang dan kertas berharga.
Fatwa baru mendengar tuduhan Permadi dalam rapat pimpinan partainya, Rabu pekan lalu. Tokoh Partai Amanat Nasional (PAN) ini kontan membantah tudingan Permadi. Seingatnya, pembentukan tim kecil DPR bukan untuk menyelidiki uang palsu, tapi "produksi uang kertas" di PT Pura Baru Tama, yang terletak di Kudus, Jawa Tengah.
Untuk membuktikan tuduhan terhadap dirinya, Fatwa menantang Permadi memberikan keterangan bersama Toni. Cuma, Toni hingga akhir pekan lalu tengah menjalani operasi jantung di Australia. Jika tawaran Fatwa tak dapat dibuktikan, bau busuk pemberian uang pelicin bakal kian menyengat di gedung wakil rakyat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini