IMPIAN Abdul Gafur menjadi Gubernur Maluku Utara sudah hampir pasti kandas. Pil pahit itu mesti ditelan tokoh Partai Golkar tersebut setelah pekan lalu DPRD I Maluku Utara memaklumkan pembatalan hasil pemilihan gubernur. Selanjutnya, dalam waktu dekat, dewan akan melakukan pemilihan ulang. Keputusan DPRD ini sudah disampaikan kepada Presiden Megawati. Dan, "Presiden menekankan pentingnya proses pemilihan gubernur agar sesuai dengan aspirasi rakyat dan konstitusi," ujar Rusman Honoras, Ketua DPRD Maluku Utara.
Semua itu gara-gara munculnya bukti adanya praktek suap politik yang dilakukan Abdul Gafur pada pemilihan gubernur Juli lalu. Muhammad Sahafin dan Mukhsin Saudara, anggota DPRD Maluku Utara, telah membuat pernyataan tertulis di atas meterai. Mereka mengakui bahwa praktek tercela itu memang benar adanya. Sahafin, yang berasal dari Fraksi Partai Golkar, mengaku menerima suap Rp 66 juta. Sementara itu, Mukhsin Saudara dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan belum menerima uang suapnya, tapi sudah dijanjikan.
Kandasnya Gafur menjadi gubernur menebarkan pertikaian di Golkar. Beberapa jam sebelum membatalkan hasil pemilihan, Rustam Honoras dipecat keanggotaan ataupun kepengurusannya dari tubuh Golkar. Pemecatan dilakukan oleh Agung Laksono, Ketua Organisasi Keanggotaan Kaderisasi DPP Golkar. Sanksi serupa juga dijatuhkan kepada Muhammad Sahafin.
Nasi sudah menjadi bubur. Langkah Golkar itu tidak akan bisa menolong Abdul Gafur.
Leanika Tanjung, Dwi Wiyana
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini