Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Matori Memecat Gus Dur

14 Oktober 2001 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

GONJANG-GANJING di tubuh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) makin seru. Pekan lalu Matori Abdul Djalil, yang mengklaim masih sebagai Ketua Umum DPP PKB, melakukan pemecatan terhadap sejumlah pengurus teras partai. Tak tanggung-tanggung, ia memberhentikan Abdurrahman Wahid dari jabatan Ketua Dewan Syura, Arifin Djunaedi dari jabatan Sekretaris Dewan Syura, dan Muhaimin Iskandar dari jabatan Sekretaris Jenderal DPP PKB. "Kami tidak membentuk kepengurusan baru, tapi mengganti pejabat yang mangkir dari tugas, termasuk Gus Dur," ujar Abdul Khaliq Ahmad, yang diangkat Matori sebagai Sekjen PKB. Untuk mengisi jabatan Ketua Dewan Syura, ditunjuk Ibrahim Lakoni. Sementara itu, posisi Arifin akan diisi oleh Masyhuri Malik. Abdul Khalid juga berkoar-koar bahwa Matori, yang kini menjadi Menteri Pertahanan, tetap sah sebagai Ketua Umum PKB sampai ada keputusan lewat muktamar atau muktamar luar biasa. Menghadapi aksi pemecatan itu, kubu PKB yang dipimpin oleh Alwi Shihab tenang-tenang saja. Arifin Djunaedi, misalnya, menilai pemecatan itu tidak ada. Di mata dia, Matori tidak bisa melakukan pemecatan karena ia sudah dipecat lebih dari dari jabatannya sebagai Ketua Umum DPP PKB. Keanggotaannya pun sudah diberhentikan sementara, terhitung sejak Musyawarah Kerja Nasional PKB, Agustus lalu. Dan jika selama tiga bulan selepas itu Matori tak minta maaf, ia tak lagi diakui sebagai warga PKB. Dengan status seperti itu, "Dia mau bikin surat keputusan pemecatan sehari 27 kali, ya, tetap saja tak ada artinya," ujar Arifin, enteng. Aksi pemecatan itu jelas semakin mempersulit upaya islah antara kubu Matori dan Alwi. Dan jika kondisi seperti itu terus berlangsung, pendukung PKB tentu akan bingung. Leanika Tanjung, Dwi Wiyana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus