Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Ada Wisatawan yang Pakai Helipad Pulau Panjang, Tapi Bupati Kepulauan Seribu Takut Tarik Retribusi

Bupati Kepulauan Seribu mengatakan kadang ada wisatawan yang memakai helipad di Pulau Panjang. Tapi ia tak bisa tarik retribusi. Kenapa?

1 Juli 2022 | 15.39 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Landasan helikopter (helipad) di Pulau Panjang, Kepulauan Seribu, Kamis 30 Juni 2022. (ANTARA/Ricky Prayoga)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Kepulauan Seribu Junaedi mengatakan keberadaan helipad di Pulau Panjang kadang-kadang didarati helikopter yang membawa wisatawan dari Bandara Halim Perdanakusuma atau dari Pondok Cabe. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Oleh Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi menyebutnya sebagai helipad siluman. Karena tak tercatat di aset Pemprov DKI. Sebagai Ketua DPRD, Prasetyo juga mengaku tidak tahu ada helipad disana.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Junaedi tak menampik keberadaan helipad itu untuk mengumpan wisatawan yang ingin berkunjung ke Kepulauan Seribu. Ada sejumlah wisatawan yang takut naik kapal laut sehingga memilih naik helikopter. "Orang yang ingin ke pulau yang takut dengan gelombang, bisa menggunakan opsi naik heli," katanya.

Namun, kata Junaedi, dirinya tidak berani menarik retribusi untuk setiap heli yang mendarat. "Enggak ada retribusi, biaya parkiran enggak ada. Karena kami takut. Retribusi itu kan harus memakai peraturan daerah (perda)," katanya.

Junaedi mengatakan helipad itu pernah sangat berfungsi saat terjadi puting beliung di Kepulauan Seribu pada akhir Maret 2022.

Ketika itu, bantuan datang silih-berganti melalui udara untuk membantu penduduk yang terdampak bencana tersebut. Bantuan dikirim melalui helipad di Pulau Panjang.

"Untung ada landasan udara di Pulau Panjang, kami bisa ke sana buru-buru. Karena kalau kami pakai kapal, cuacanya lagi enggak bagus, ada gelombang sehingga harus pakai heli," kata Junaedi kepada wartawan di Jakarta Utara, seperti dikutip dari Antara, Kamis, 30 Juni 

Junaedi mengatakan, dulu bupati sebelumnya pernah berencana membuat bandar udara (bandara) itu di Kepulauan Seribu itu pada 2004. Namun sudah 18 tahun lamanya area itu terbengkalai sejak dihentikan proyek pembangunannya.

Ia mengakui, sesuai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maka pembangunan bandara tidak dapat dilanjutkan, tetapi dikembalikan ke zona perdagangan dan jasa.

"Jadi kan dulu tahun 2004, kabupaten itu kan ada rencana menjadikan bandara. Itu dari 2004, jadi sudah berapa tahun tidak difungsikan," kata Junaedi.

Sesuai dengan Keputusan Bupati Nomor 371 Tahun 2021 tentang Penetapan Destinasi Wisata Kabupaten Kepulauan Seribu, maka Pulau Panjang di Kelurahan Pulau Kelapa menjadi objek wisata religi karena ada makam keramat Sultan Maulana Mahmud Zakaria.

Langkah awalnya, kata Junaedi, adalah membangun akses masuk wisata ke lokasi tersebut.

"Sekarang sudah bagus jalannya, tadinya bandara sudah rusak juga kami cat untuk kepentingan umum. Termasuk waktu heli TNI, Polri mendarat waktu ada puting beliung Maret lalu," kata Junaedi.

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan keberadaan tempat mendarat helikopter itu tidak tercatat dalam aset Pemprov DKI.  

"Kalau kita tidak datang ke sini, mana kita tahu di sini ada helipad, kok ada helipad (baru) tapi gak lapor ke kita, ini helipad siluman namanya," katanya saat sidak ke pulau yang lahan milik Pemprov DKI Jakarta itu, Kamis, 30 Juni 2022. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus