Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Konsultan pendidikan, Ina Liem, menilai akses pendidikan di Jakarta belum merata meski dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB terdapat jalur zonasi dan afirmasi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dari tahun ke tahun PPDB kerap menimbulkan polemik. Sebab kerap terjadi benturan antara kepentingan pemerintah dan keinginan orang tua.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ina menuturkan meniadakan PPDB jalur zonasi dan afirmasi bukan solusi agar akses pendidikan bisa dirasakan masyarakat secara merata “Melainkan memberantas korupsi,” kata dia kepada Tempo, Sabtu, 8 Juli 2023.
Dia mengatakan perbedaan kepentingan ini terlihat ketika orang tua ingin anaknya masuk sekolah negeri favorit agar nantinya bisa masuk ke Perguruan Tinggi Negeri atau PTN favorit pula.
“Orang tua rela menempuh jarak lebih jauh untuk mendapatkan sekolah terbaik untuk anaknya sendiri, sementara bagi pemerintah, tugasnya memikirkan kepentingan publik yang jumlahnya banyak,” ujarnya.
Ina menilai kewajiban pemerintah menyediakan pendidikan yang merata, sehingga sistem zonasi dan afirmasi diharapkan bisa memenuhi kewajiban tersebut. “Jadi jalur zonasi dan afirmasi ini memang sudah seharusnya diterapkan pemerintah,” ucap dia.
Founder Jurusanku itu tidak menampik PPDB saat ini dalam implementasinya masih banyak kendala. Akar permasalahannya adalah korupsi di dunia pendidikan. Ini yang menyebabkan kualitas pendidikan tidak merata.
“Misalnya dalam hal infrastruktur sekolah, fasilitas di satu sekolah dengan sekolah lain berbeda-beda standarnya, padahal sama-sama sekolah negeri,” kata Ina.
Selain itu, kualitas guru pun berbeda-beda meski alokasi dana pendidikan dinilai sudah besar. Namun, karena adanya korupsi, dana yang digunakan selama ini tidak efektif. Ini yang menyebabkan ketimpangan antara jumlah sekolah yang dianggap bagus dengan jumlah siswa yang ingin masuk.
Akibatnya, kata dia, banyak orang tua rela menghalalkan segala cara, termasuk pemalsuan data. Pemalsuan data bisa terjadi juga karena korupsi.