Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Aktor dan Panggungnya

PEMERINTAH mendeteksi unjuk rasa pada 21-22 Mei lalu untuk memprotes hasil pemilihan presiden direncanakan berujung rusuh. Mengantisipasi prediksi terburuk, polisi menangkap sejumlah orang. Beberapa lainnya digulung setelah kejadian. Walau sudah masuk radar, ada juga yang belum diperiksa.

8 Juni 2019 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Soenarko. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Soenarko

Lulusan Akademi Militer 1978. Pernah menjabat Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus dan Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda, Aceh, sebelum pensiun pada 2010.

Temuan polisi:

- Mengirimkan senapan laras panjang, dua magasin, dan peredam senjata dari Aceh ke Jakarta.

- Memerintahkan mengepung kantor Komisi Pemilihan Umum dan Istana Negara seperti dalam video yang beredar.

 

Versi Soenarko:

- Tak pernah menyelundupkan senjata seri M4 Carbine atau M16A1.

- Senjata dikirimkan ke Jakarta untuk diperbaiki, lantas disimpan di Museum Kopassus.

- Rekaman perintah mengerahkan massa dibuat orang tak bertanggung jawab dan tanpa seizin Soenarko.

 

“Masak, makar membawa sajadah, kacamata, dan masker?”

— Soenarko, 18 Mei 2019

 

“Beritanya digoreng seolah-olah Pak Soenarko menyelundupkan senjata untuk 22 Mei, padahal itu enggak benar.”

—Zaenal Abidin, pengacara Soenarko, 31 Mei 2019

 


 

Habil Marati. TEMPO/Imam Sukamto

 

Habil Marati

Politikus Partai Persatuan Pembangunan. Calon legislator dari daerah pemilihan Sulawesi Tenggara pada Pemilihan Umum 2019.

 

Temuan:

- Memberikan uang Rp 60 juta kepada calon eksekutor empat pejabat.

- Berpesan “Demi bangsa dan negara. Semangat!” kepada calon eksekutor.

 

“Tak ada relevansi aktivitas Pak Habil dengan isu penembakan sejumlah pejabat.”

—Sugito Atmo Prawiro, pengacara Habil, 7 Juni 2019

 


 

Asmaizulfi alias Fifi. aliansiindonesia.id

 

Asmaizulfi alias Fifi

Ketua Umum Gerakan Emak-emak Peduli Rakyat.

 

Temuan polisi:

- Senjata revolver Taurus milik suaminya ditemukan di mobil calon eksekutor pejabat.

- Menerima duit Rp 50 juta dari calon eksekutor.

 

“Ibu sama sekali tak tahu soal rencana pembunuhan tokoh nasional.”

—Bayu Putra Herfianto, anak Asmaizulfi, 3 Juni 2019

 


 

Fauka Noor Farid. medanheadlines.com

 

Fauka Noor Farid

Lulusan Akademi Militer 1992. Anggota Tim Mawar yang terlibat penculikan aktivis 1998. Pensiun dini dari dinas militer dengan pangkat letnan kolonel.

 

Temuan:

- Diduga berkoordinasi dengan koleganya saat kerusuhan 22 Mei dan menyatakan bagus bila ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

- Ditengarai hadir dalam sejumlah rapat perencanaan unjuk rasa.

 

Versi Fauka:

- Posisinya jauh dari gedung Bawaslu ketika kerusuhan pecah dan menghendaki tak ada korban dalam aksi sebagaimana instruksi Prabowo Subianto.

- Tak ada rapat perencanaan dan tak pernah ikut dalam diskusi yang membahas persiapan unjuk rasa yang berakhir kisruh di kantor Bawaslu.

 

“Lucu kalau nama saya muncul sebagai dalang kerusuhan.”

—Fauka Noor Farid, 1 Juni 2019

 


 

Iwan Kurniawan

Berdinas sebagai prajurit sejak 1990. Desersi pada 2005.

 

Temuan polisi:

-  Menerima perintah dari Kivlan Zen untuk membunuh empat pejabat.

- Menerima Sin$ 15.000 dari Kivlan.

- Menerima Rp 60 juta dari Habil Marati.

- Membeli tiga pucuk senjata dan menyimpan sepucuk revolver Taurus yang digadaikan Asmaizulfi.

 

“Mendengar nama targetnya saja saya langsung sawan.”

—Iwan Kurniawan, 28 Mei 2019

 

SUMBER: WAWANCARA, TEMPO.CO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus