Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melanjutkan pengecekan penggunaan air tanah dan sumur resapan 80 gedung di kawasan industri di Pulogadung, Jakarta Timur. Razia air ini dilakukan setelah DKI menyelesaikan audit terhadap gedung-gedung di kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Dinas Cipta Karya DKI Jakarta Benny Agus Candra mengatakan bakal mengeluarkan surat peringatan lanjutan (SP-2) bagi pemilik gedung yang belum menjalankan rekomendasi terkait dengan pembuatan sumur resapan, pengelolaan air limbah, dan air tanah.
Baca: Ini 4 Gedung di Jakarta yang Sudah Lulus Aturan Air Tanah
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Peringatan kedua, apabila mereka tidak punya niat baik untuk lakukan perbaikan, akan ada tindakan sesuai ketentuan yang berlaku," katanya, Senin, 9 Juli 2018.
Dia menuturkan setidaknya ada lima gedung yang berpotensi mendapat SP-2, yaitu Sinar Mas, Sampoerna, Plaza Sentral, Davinci, dan Wisma Kosgoro.
Menurutnya, gedung-gedung tersebut belum pernah melakukan konsultasi dengan Pemprov DKI terkait dengan pelanggaran mereka, berbeda dengan gedung lain yang sudah berkonsultasi dan mulai membuat rencana perbaikan.
Setidaknya ada 69 pengelola gedung yang sudah berkonsultasi dengan Pemprov DKI Jakarta. "Jadi ada 69 gedung, 41 sudah memiliki rencana, 24 lagi proses, dan 4 sudah memiliki, memenuhi standar yang ada," ujarnya.