Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Alasan DKI Bakal Kasih SP2 untuk 5 Gedung Sudirman-Thamrin

Kepala Dinas Cipta Karya DKI bakal mengeluarkan surat peringatan kedua bagi pemilik gedung di Sudirman-Thamrin yang belum menjalankan rekomendasi.

10 Juli 2018 | 16.22 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Gubernur DKI Anies Baswedan menyalami tim pengawas yang akan bertugas setelah memimpin apel pelaksanaan penertiban air tanah dan sumur resapan di Jakarta Indusrial Estate Pulogadung (JIE), Jakarta Timur, 9 Juli 2018. Pemeriksaan akan dilakukan pada 9-20 Juli 2018 terhadap 40 pabrik di Pulogadung dan 40 pabrik di Daan Mogot oleh Tim Pengawasan Terpadu Sumur Resapan Instalasi Pengolahan Air Limbah dan Air Tanah. TEMPO/Fakhri Hermansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melanjutkan pengecekan penggunaan air tanah dan sumur resapan 80 gedung di kawasan industri di Pulogadung, Jakarta Timur. Razia air ini dilakukan setelah DKI menyelesaikan audit terhadap gedung-gedung di kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Dinas Cipta Karya DKI Jakarta Benny Agus Candra mengatakan bakal mengeluarkan surat peringatan lanjutan (SP-2) bagi pemilik gedung yang belum menjalankan rekomendasi terkait dengan pembuatan sumur resapan, pengelolaan air limbah, dan air tanah.

Baca: Ini 4 Gedung di Jakarta yang Sudah Lulus Aturan Air Tanah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Peringatan kedua, apabila mereka tidak punya niat baik untuk lakukan perbaikan, akan ada tindakan sesuai ketentuan yang berlaku," katanya, Senin, 9 Juli 2018.

Dia menuturkan setidaknya ada lima gedung yang berpotensi mendapat SP-2, yaitu Sinar Mas, Sampoerna, Plaza Sentral, Davinci, dan Wisma Kosgoro.

Menurutnya, gedung-gedung tersebut belum pernah melakukan konsultasi dengan Pemprov DKI terkait dengan pelanggaran mereka, berbeda dengan gedung lain yang sudah berkonsultasi dan mulai membuat rencana perbaikan.

Setidaknya ada 69 pengelola gedung yang sudah berkonsultasi dengan Pemprov DKI Jakarta. "Jadi ada 69 gedung, 41 sudah memiliki rencana, 24 lagi proses, dan 4 sudah memiliki, memenuhi standar yang ada," ujarnya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus