Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Alasan DKI Renovasi Besar Rumah Dinas Gubernur

Pemerintah DKI Jakarta sebelumnya menganggarkan Rp 2,4 miliar untuk rehabilitasi rumah dinas gubernur.

9 Oktober 2019 | 08.08 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Cipta Karya, Pertanahan dan Tata Ruang (Citata) DKI Jakarta menyebut rehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta adalah usaha untuk melestarikan bangunan cagar budaya di Jakarta. Alasannya, rumah dinas itu merupakan bangunan bersejarah yang berstatus sebagai cagar budaya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Nilai sejarah pada bangunan tersebut membuat rumah dinas itu kini berstatus sebagai cagar budaya yang harus dirawat dan dilindungi," kata Kepala Dinas Citata DKI Jakarta Heru Hermawanto saat dihubungi di Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Heru mengatakan bangunan tersebut mulai difungsikan sejak tahun 1916 untuk Rumah Dinas Wali Kota Batavia. Kemudian sejak 1949, bangunan itu dimanfaatkan sebagai rumah dinas milik Pemprov DKI Jakarta yang telah melewati momen sejarah yang panjang.

Karena itu, kata Heru, pemerintah DKI wajib melakukan perawatan dan pemeliharaan terhadap bangunan cagar budaya tersebut. "Baik dalam keadaan terhuni ataupun tidak," ujarnya.

Diketahui, Gubernur DKI Jakarta tidak menempati rumah dinas tersebut. Ia memilih tinggal di rumah pribadinya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Pemerintah DKI Jakarta sebelumnya menganggarkan Rp 2,4 miliar untuk rehabilitasi rumah dinas gubernur. Anggaran itu dimasukkan dalam KUA PPAS 2020.

Heru menjelaskan renovasi bangunan tua ini dilakukan untuk memperbaiki kerusakan yang terjadi akibat usia bangunan dengan tujuan menjaga kelestarian bangunan cagar budaya. "Istilah yang digunakan dalam program pemerintah adalah renovasi, tapi sesungguhnya ini adalah kegiatan reparasi," kata dia.

Menurut Heru, rumah tersebut juga belum pernah direnovasi besar. Selama ini, kata dia, kerusakan yang terjadi di rumah hanya diperbaiki secara situasional. "Itu pernah direnovasi pas zamannya Gubernur Pak Sutiyoso, Pak Foke (Fauzi Bowo), hanya model tambal-tambal gitu lah, hanya ketika ada spot-spot begitu saja, rusak dikit lalu diperbaiki. Belum pernah direnovasi besar," kata dia.

Heru pun meluruskan informasi di masyarakat dan menjelaskan bahwa kegiatan reparasi rumah dinas gubernur ini bukan bertujuan untuk memperindah. "Melainkan bertujuan untuk memperbaiki semua kerusakan akibat usia bangunan yang semakin tua," kata Heru.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus