Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua KPU Jakarta Timur Wage Wardana mengungkapkan alasan molornya waktu rekapitulasi suara tingkat kota di wilayahnya. Sebenarnya, kata dia, rekapitulasi suara ditargetkan selesai pada Rabu, 15 Mei lalu sesuai tenggat pleno rekapitulasi tingkat provinsi DKI Jakarta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Tapi kami masih menemukan masalah dalam pleno di tingkat Kecamatan Pulogadung,” kata Wage saat dihubungi Tempo, Kamis, 16 Mei 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Wage menuturkan pleno rekapitulasi suara di Kecamatan Pulogadung baru selesai Kamis pagi sekitar pukul 10.00. Rekapitulasi di Pulogadung kembali terhambat karena ada pertanyaan dari saksi partai mengenai perolehan suara pemilihan anggota DPR RI di Kelurahan Pisangan Baru, Kecamatan Pulogadung.
“Akhirnya tadi pagi kami hitung ulang suara 128 TPS di Pisangan Baru untuk perolehan suara DPR RI. Kami harus review agar legitimate,” kata Wage. “Kalau pemilu presiden, DPRD dan DPD sudah selesai dari tadi malam.”
Rapat pleno rekapitulasi suara tingkat kota Jaktim pun baru digelar pada Kamis malam. Karena itu, KPU DKI menargetkan pleno tingkat provinsi bisa digelar pagi harinya, Jumat, 17 Mei 2019. “Besok pagi kami mulai rekapitulasi," kata Ketua KPU DKI Jakarta Betty Eplison Idroos pada Kamis malam.