Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

H-1 Penetapan Suara Nasional, KPU Belum Sahkan 4 Provinsi

Empat provinsi tercatat belum melakukan rekapitulasi nasional di kantor KPU RI, Jakarta.

19 Maret 2024 | 09.50 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ketua KPU Hasyim Asyari (tengah) didampingi anggota KPU (kiri ke kanan) Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Betty Epsilon Idroos dan August Mellaz memimpin rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Sabtu 16 Maret 2024. Pada hari ke-18 rapat pleno rekapitulasi tingkat nasional Pemilu 2024, KPU telah mengesahkan perolehan suara nasional pada 32 provinsi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak empat provinsi tercatat belum melakukan rekapitulasi nasional di kantor Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, Jakarta. KPU menargetkan keempatnya rampung pada hari ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Empat provinsi tersebut adalah Jawa Barat, Maluku, Papua, dan Papua Pegunungan. Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, memastikan, keempat provinsi itu akan direkapitulasi pada hari ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kita akhiri untuk sesi ini (rekapitulasi Papua Barat Daya), masih ada Jawa Barat, Papua, Papua Pegunungan dan Maluku. Insyaallah nanti akan kita selesaikan," ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, pada Selasa, 19 Maret 2024.

Rencananya rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional untuk keempat provinsi itu akan dimulai pada Pukul 10.00 WIB. Meski demikian, kepastian waktu pelaksanaan rapat pleno itu akan diumumkan lebih lanjut. Hasyim mengatakan, dimulainya rapat pleno tergantung pada kehadiran KPU Provinsi di Kantor KPU. 

"Nanti kita cek dulu kalau ada informasi teman-teman ada yang datang malam ini atau dini hari, sudah terverifikasi, besok kita bisa laksanakan jam 10.00 ya kita mulai," kata dia. 

Komisioner KPU August Mellaz, sebelumnya memastikan, rekapitulasi suara nasional dapat diselesaikan pada Selasa, 19 Maret 2024. "Kalau lihat proses yang berlangsung saya kira tanggal 18 dan kemudian tanggal 19 akan bisa kita tuntaskan semua untuk tenggat terkait dengan rekapitulasinya," kata dia.

Meski rekapitulasi suara selesai hari ini, Mellaz mengatakan, penetapan hasil secara nasional belum tentu langsung dilakukan. Mellaz menyebut, KPU masih mempunyai waktu hingga 20 Maret 2024. Karena itu, saat ini KPU masih fokus untuk menuntaskan rekapitulasi nasional. "Pokoknya gini, yang jelas kami punya ruang gerak sampai tanggal 20 maret, sebagaimana ketentuan yang sudah diatur," ucap Mellaz. 

Adapun 34 provinsi yang sudah selesai direkap di tingkat nasional yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat.

Selanjutnya, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Banten, Kalimantan Utara, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Riau, Papua Barat, Sulawesi Utara, dan Bengkulu.

Kemudian, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, Aceh, NTB, Papua Selatan, Jambi, Maluku Utara, Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, Papua Tengah dan Papua Barat Daya.

Dari keseluruhan provinsi yang sudah melakukan rekapitulasi, pasangan calon nomor urut 2 Prabowo-Gibran menang di 32 provinsi, sementara dua sisanya dimenangkan pasangan nomor urut 1 Anies-Muhaimin. Dua provinsi yang dimenangkan Anies-Muhaimin adalah Aceh dan Sumatera Barat. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus