Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Berita Tempo Plus

Cita-cita Ali Sadikin Mendirikan Dewan Kesenian Jakarta

Ali Sadikin membentuk Dewan Kesenian Jakarta sebagai pengelola kegiatan seni di Taman Ismail Marzuki. Dia melarang keterlibatan pemerintah dalam pengelolaan TIM.

13 Agustus 2022 | 00.00 WIB

Ali Sadikin saat melakukan pertemua bulanan dengan anggota Dewan Kesenian Jakarta, sekitar 1960-an akhir atau 1970-an. Arsip Dewan Kesenian Jakarta
material-symbols:fullscreenPerbesar
Ali Sadikin saat melakukan pertemua bulanan dengan anggota Dewan Kesenian Jakarta, sekitar 1960-an akhir atau 1970-an. Arsip Dewan Kesenian Jakarta

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Dewan Kesenian Jakarta saat ini berisi aparatur sipil negara yang bertugas untuk keperluan kesekretariatan.

  • Dana pembiayaan kegiatan TIM sudah beralih dari hibah menjadi APBD melalui Dinas Kebudayaan DKI Jakarta.

  • Dewan Kesenian Jakarta mengklaim masih bisa independen dalam menjalankan tugas kuratorial seni di TIM.

DANTON Sihombing, Ketua Dewan Kesenian Jakarta periode 2020-2022, menyodorkan dokumen digital tentang panduan kurasi karya seni dan pertunjukan yang boleh tampil di Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat. Danton mengklaim hendak mengembalikan kualitas dan marwah TIM sebagai pusat pencapaian kesenian. Para seniman tak ingin kegiatan tersebut ditunggangi berbagai kepentingan.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Dewan Penjaga Kualitas Seni"

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus