Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Alwi Shihab Imbau Para Habib Bersuara Penuh Kesejukan

Alwi Shihab menghimbau agar para habib dapat menyebarkan ajaran-ajaran baik kepada masyarakat terutama

23 Mei 2019 | 19.31 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyematkan Tanda Kehormatan RI Bintang Mahaputera Adipradana kepada mantan Menko Kesra Alwi Shihab di Istana Negara, Jakarta, 13 Oktober 2014. ANTARA FOTO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Alwi Abdurrahman Shihab, mengatakan akhir-akhir ini beberapa habib di Indonesia banyak yang bersuara keras dengan dalih bela agama dan kebenaran. Alwi Shihab menghimbau agar para habib dapat menyebarkan ajaran-ajaran baik kepada masyarakat terutama pasca terjadinya bentrok dan kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Jakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Saya himbau, ulama, kyai, masyaikh, habib agar beri himbauan ke masyarakat yang sejuk-sejuk," kata Alwi Shihab di Jakarta, Kamis, 23 Mei 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Alwi Shihab mengatakan, saat ini pemuka agama Islam memiliki peran yang sangat penting bagi masyarakat. "Peran ulama adalah memberi sejuk dan damai terhadap mereka yang masih sangat emosional untuk bisa meredakan situasi dan perasaannya,” kata dia.

Alwi yang juga anggota Gerakan Suluh Kebangsaan mengatakan hal ini tak lepas dari polarisasi yang tengah terjadi sejak awal kontestasi pilpres dimulai. Baginya, polarisasi yang menjadi perselisihan sepatutnya dirajut kembali demi persaudaraan.

"Indonesia dipandang dunia sebagai negara muslim terbesar. Tapi di saat yang sama adalah bangsa yang menghormati perbedaan," kata Alwi.

HALIDA BUNGA FISANDRA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus